11 Orang Jadi Korban Penipuan Modus Deepfake Catut Prabowo, Pelaku Raup Rp30 Juta

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:44 WIB
loading...
11 Orang Jadi Korban...
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus penipuan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake yang menggunakan video Presiden Prabowo Subianto. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Sebanyak 11 orang menjadi korban penipuan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI) deepfake yang menggunakan video Presiden Prabowo Subianto dan menawarkan bantuan. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pelaku berinisial AMA (29).

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan, pelaku berinisial AMA ditangkap di Lampung pada 16 Januari 2025. “Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka dengan inisial AMA, 29 tahun, bekerja sebagai wiraswasta di Lampung Tengah, Provinsi Lampung," katanya saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

Himawan mengatakan, tersangka berinisial AMA (29) mengubah narasi video pidato Prabowo menggunakan AI, menjadi penawaran bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan. Dalam kurun waktu empat bulan, kata Himawan, AMA telah menipu 11 orang dan meraup keuntungan hingga Rp30 juta.

Baca juga: Artis Park Ha Sun Jadi Korban Kejahatan Deepfake, Pelakunya Seorang Profesor

"Konten-konten yang disebarkan, berupa video deepfake pejabat negara dan sejumlah publik figur ternama di Indonesia, dengan total keuntungan yang diterima kurang lebih sebesar Rp30 juta selama 4 bulan terakhir," kata Himawan saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025).

Himawan mengatakan, dalam unggahan video yang telah diubah menggunakan AI, tersangka sengaja mencantumkan nomor WhatsApp miliknya guna meraup keuntungan. Setelah berhasil menggiring korban untuk menghubungi nomor WhatsApp tertera, pelaku akan mengarahkan mereka untuk mengisi pendaftaran penerima bantuan.

"Dan setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
Rekomendasi
Perkuat Ekonomi Desa,...
Perkuat Ekonomi Desa, Banten Jadi Proyek Percontohan Kedaulatan Pangan dan Energi
Purbaya Sebut Penyaluran...
Purbaya Sebut Penyaluran Bansos lewat Kopdes Arahan Langsung Prabowo
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved