Tok! RUU Minerba Disepakati Jadi Usul Inisiatif DPR
Kamis, 23 Januari 2025 - 11:28 WIB
loading...
A
A
A
“Revisi ini adalah langkah afirmatif untuk memastikan SDA dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” katanya.
Salah satu poin penting dalam RUU ini adalah pemberian prioritas pengelolaan tambang dengan luas lahan di bawah 2.500 hektare kepada UKM.
Selain itu, ormas keagamaan dan perguruan tinggi juga diusulkan dapat memperoleh wilayah izin usaha pertambangan (WIUP). Namun, usulan ini mendapat catatan penting agar dilakukan kajian mendalam.
“Kami harus memastikan bahwa substansi RUU ini matang dengan melibatkan partisipasi publik, termasuk para ahli bahasa, ahli pertambangan, dan pelaku usaha terkait,” ujarnya.
RUU Minerba yang telah disetujui sebagai usul inisiatif DPR ini diharapkan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola sektor mineral dan batu bara di Indonesia.
Dengan revisi ini, diharapkan peran masyarakat semakin diperkuat dalam pengelolaan SDA untuk mendukung kesejahteraan bersama.
Salah satu poin penting dalam RUU ini adalah pemberian prioritas pengelolaan tambang dengan luas lahan di bawah 2.500 hektare kepada UKM.
Selain itu, ormas keagamaan dan perguruan tinggi juga diusulkan dapat memperoleh wilayah izin usaha pertambangan (WIUP). Namun, usulan ini mendapat catatan penting agar dilakukan kajian mendalam.
“Kami harus memastikan bahwa substansi RUU ini matang dengan melibatkan partisipasi publik, termasuk para ahli bahasa, ahli pertambangan, dan pelaku usaha terkait,” ujarnya.
RUU Minerba yang telah disetujui sebagai usul inisiatif DPR ini diharapkan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola sektor mineral dan batu bara di Indonesia.
Dengan revisi ini, diharapkan peran masyarakat semakin diperkuat dalam pengelolaan SDA untuk mendukung kesejahteraan bersama.
(shf)
Lihat Juga :