HGB Pagar Laut Tangerang Keluar di Era Jokowi, AHY: Saya Tidak Tahu-menahu
Selasa, 21 Januari 2025 - 20:50 WIB
loading...
Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan soal pagar laut di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025). FOTO/BINTI MUFARIDA
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY ) menanggapi soal pagar laut di Tangerang, Banten yang mempunyai sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM). AHY menyatakan tidak tahu-menahu mengenai hal tersebut.
AHY mengatakan HGB itu keluar pada 2023. Artinya, HGB pagar laut ini keluar di era Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, beredar nama pemilik sertifikat HGB tersebut adalah Sugianto Kusuma alias Aguan. Pasalnya, salah satu perusahaan miliknya memegang sertifikat atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).
"Saya tidak tahu, saya tidak tahu, dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024. Tentu tidak semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan, kecuali ada yang disampaikan oleh masyarakat atau pihak manapun," kata AHY di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
AHY menekankan pemerintah akan merespons laporan masyarakat jika ditemukan kejanggalan dalam penerbitan sertifikat. "Oleh karena itu, tentu kita juga mengapresiasi jika ada ternyata hal-hal yang dianggap tidak pas di masa lalu, karena sekali lagi berbicara lahan, tanah dan juga tata ruang ini kan seluruh Indonesia," ujarnya.
AHY mengatakan HGB itu keluar pada 2023. Artinya, HGB pagar laut ini keluar di era Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, beredar nama pemilik sertifikat HGB tersebut adalah Sugianto Kusuma alias Aguan. Pasalnya, salah satu perusahaan miliknya memegang sertifikat atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, anak usaha PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI).
"Saya tidak tahu, saya tidak tahu, dan tentunya ini sudah terjadi sebelumnya untuk yang HGB itu kan, 2023. Dan sekali lagi karena itu sudah keluar, saya masuk kan 2024. Tentu tidak semuanya kan kita review, kecuali ada pelaporan, kecuali ada yang disampaikan oleh masyarakat atau pihak manapun," kata AHY di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/1/2025).
AHY menekankan pemerintah akan merespons laporan masyarakat jika ditemukan kejanggalan dalam penerbitan sertifikat. "Oleh karena itu, tentu kita juga mengapresiasi jika ada ternyata hal-hal yang dianggap tidak pas di masa lalu, karena sekali lagi berbicara lahan, tanah dan juga tata ruang ini kan seluruh Indonesia," ujarnya.
Lihat Juga :