Viby Indrayana Jadi Wasekjen PP-PII, Diharapkan Bikin Sektor Konstruksi Semakin Maju
Selasa, 21 Januari 2025 - 09:35 WIB
loading...
A
A
A
Selain itu, lanjut Finsen, Viby yang merupakan alumni doktor lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB), juga menggawangi, menginisiasi terbitanya Level of Service dari pengelolaan aset di Indonesia. Karena, selama ini keilmuan konstruksi lebih mengedepankan pada aspek perencanaan dan pelaksanaan.
Ditambah, Viby yang menjadi salah satu punggawa inti PP-PII, juga aktif berbagi ilmu mengajarkan terkait profesionalisme keinsinyuran. Termasuk mengajar mengena aspek keselamatan, kesehatan kerja serta lingkungan (K3L) di Universitas Indonesia (UI) pada Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur.
Sebagai sebuah institusi besar yang didukung oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, tutur Finsen, PII merupakan institusi yang sifatnya substantif dan mutlak wajib diikuti oleh segenap insinyur Indonesia.
"Tidak hanya berkaitan sebagai suatu kelompok networking, tetapi merupakan juga amanat UU yang mana wajib hukumnya bagi para insinyur Indonesia yang akan menjalankan kegiatan keinsinyuran memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) dan PII menjadi satu-satunya institusi secara undang-Undang yang diperbolehkan untuk melegitimasi seorang Insinyur," papar dia.
Finsen juga berharap, adanya peran aktif dan masukan-masukan konstruktif serta buah karya yang hebat dari Viby Indrayana dalam perannya sebagai Wakil Sekretaris JenderaI di PP-PII. Alasannya, Wasekjen merupakan posisi sentral yang menjadi jembatan penghubung antara Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang dengan Pengurus Pusat PII.
"Posisi ini juga menjadi posisi strategis dalam memastikan PII dapat tumbuh semakin kuat, semakin besar, dan semakin memiliki peran positif bagi seluruh anggotanya yang adalah para insinyur Indonesia," kata dia.
Ditambah, Viby yang menjadi salah satu punggawa inti PP-PII, juga aktif berbagi ilmu mengajarkan terkait profesionalisme keinsinyuran. Termasuk mengajar mengena aspek keselamatan, kesehatan kerja serta lingkungan (K3L) di Universitas Indonesia (UI) pada Program Studi Pendidikan Profesi Insinyur.
Sebagai sebuah institusi besar yang didukung oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, tutur Finsen, PII merupakan institusi yang sifatnya substantif dan mutlak wajib diikuti oleh segenap insinyur Indonesia.
"Tidak hanya berkaitan sebagai suatu kelompok networking, tetapi merupakan juga amanat UU yang mana wajib hukumnya bagi para insinyur Indonesia yang akan menjalankan kegiatan keinsinyuran memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) dan PII menjadi satu-satunya institusi secara undang-Undang yang diperbolehkan untuk melegitimasi seorang Insinyur," papar dia.
Finsen juga berharap, adanya peran aktif dan masukan-masukan konstruktif serta buah karya yang hebat dari Viby Indrayana dalam perannya sebagai Wakil Sekretaris JenderaI di PP-PII. Alasannya, Wasekjen merupakan posisi sentral yang menjadi jembatan penghubung antara Pengurus Wilayah, Pengurus Cabang dengan Pengurus Pusat PII.
"Posisi ini juga menjadi posisi strategis dalam memastikan PII dapat tumbuh semakin kuat, semakin besar, dan semakin memiliki peran positif bagi seluruh anggotanya yang adalah para insinyur Indonesia," kata dia.
Lihat Juga :