Kisah Pilu Pegawai Kemendikti Saintek Diperlakukan Semena-Mena oleh Satryo: Dipecat Lewat WA Akibat Lama Pasang Wifi di Rumah Dinas
Senin, 20 Januari 2025 - 14:28 WIB
loading...
A
A
A
Ia mengatakan, Satryo ingin agar pemasangan jaringan wifi di rumah dinas bisa dilakukan dengan cepat.
Atas izin atasannya bernama Angga, Neni pun memerintahkan vendor pemasang internet bisa mengerjakan instalasi jaringan wifi dengan cepat.
Baca juga: Pegawai Kemendikti Saintek Demo: Kami ASN Dibayar Negara, Bukan Babu Keluarga
"Pak Menteri maunya segera. Kita meminta mereka untuk menyegerakan. Jadi akhirnya sampai malam, tapi jadi marah. Marah, dia langsung dia nelfon ketua tim saya, kebetulan Mas Angga (ketua tim rumah tangga) waktu itu lagi sakit. Jadi gak angkat telpon, itu udah malam-malam gitu," tutur Neni.
"Terus akhirnya gak diangkat. Gak diangkat kan namanya orang sakit mungkin berobat. Mungkin ketiduran gitu ya. Tapi akhirnya di WA 'saya pecat kamu,' kayak gitu," imbuhnya.
![Kisah Pilu Pegawai Kemendikti Saintek Diperlakukan Semena-Mena oleh Satryo: Dipecat Lewat WA Akibat Lama Pasang Wifi di Rumah Dinas]()
Ia pun mengaku, dirinya dipecat melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp tanpa ada surat pemberitahuan. Neni menilai, pemecatan itu tak punya dasar hukum kuat.
Atas izin atasannya bernama Angga, Neni pun memerintahkan vendor pemasang internet bisa mengerjakan instalasi jaringan wifi dengan cepat.
Baca juga: Pegawai Kemendikti Saintek Demo: Kami ASN Dibayar Negara, Bukan Babu Keluarga
"Pak Menteri maunya segera. Kita meminta mereka untuk menyegerakan. Jadi akhirnya sampai malam, tapi jadi marah. Marah, dia langsung dia nelfon ketua tim saya, kebetulan Mas Angga (ketua tim rumah tangga) waktu itu lagi sakit. Jadi gak angkat telpon, itu udah malam-malam gitu," tutur Neni.
"Terus akhirnya gak diangkat. Gak diangkat kan namanya orang sakit mungkin berobat. Mungkin ketiduran gitu ya. Tapi akhirnya di WA 'saya pecat kamu,' kayak gitu," imbuhnya.

Ia pun mengaku, dirinya dipecat melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp tanpa ada surat pemberitahuan. Neni menilai, pemecatan itu tak punya dasar hukum kuat.
Lihat Juga :