Diperiksa KPK 3 Jam, Hasto Keluar Tanpa Kenakan Rompi Oranye Tahanan

Senin, 13 Januari 2025 - 14:01 WIB
loading...
Diperiksa KPK 3 Jam,...
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan dalam kasus suap Harun Masiku di KPK. Foto/SindoNews/isra triansyah
A A A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan dalam kasus suap Harun Masiku, hari ini Senin (13/1/2025). Meski statusnya tersangka, Hasto tak langsung ditahan.

Berdasarkan pantauan, Hasto memasuki ruangan pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Lebih dari tiga jam setelah masuk, Hasto dan kuasa hukum Maqdir Ismail dan kuasa hukum lainnya yang mendampingi terlihat keluar.

Hasto terlihat tidak mengenakan rompi oranye bertuliskan Tahanan KPK. Ia tampak masih mengenakan kemeja berwarna putih dibaluti jas hitam yang digunakannya saat tiba pada pagi tadi.

Baca juga: Hasto Kristiyanto Siap Ditahan KPK dengan Kepala Tegap dan Mulut Tersenyum

Usai keluar gedung, Hasto malah turut diteriaki sejumlah pengacaranya yang memang datang mengawalnya sejak pagi hari. Hasto tampak tersenyum melihat sambutan yang datang itu. Adapun setelahnya Hasto terlihat langsung menghampiri awak media dan memberikan keterangan.

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Hasto sebagai tersangka kasus korupsi Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR Pemilu 2019. Nama Hasto terseret dalam pusara korupsi Harun Masiku yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka namun tak kunjung tertangkap.

Baca juga: Diperiksa KPK, Hasto Imbau Simpatisan dan Kader PDIP Tetap Tenang

KPK menyebut Hasto diduga memiliki peran dalam menyokong dana suap Harun Masiku. Tak hanya itu, KPK juga menduga Hasto memiliki peran dalam melakukan perintangan terhadap penyidikan kasus korupsi itu.

Dalam kasus ini, Hasto memang beberapa kali telah diperiksa sebagai saksi. Namun status tersangka Hasto baru diberikan KPK pada 24 Desember 2024 silam.

Terkait status tersangka ini, Hasto juga melakukan perlawanan dengan mengajukan praperadilan. Sidang praperadilan Hasto bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 21 Januari 2025.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Dituding Bergantung...
Dituding Bergantung pada Lesti Kejora, Rizky Billar Beberkan Rumah Cash dan Aset Miliknya
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Di Hari Asyura, Nabi Idris AS Diangkat ke Langit
Berita Terkini
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Sidang Tuntutan Dalang...
Sidang Tuntutan Dalang Pembunuhan Kacab Bank Ditunda
Ibu Hamil dan Balita...
Ibu Hamil dan Balita juga Tidak Terima MBG saat Libur Sekolah
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved