Soal Polemik Kepulangannya ke Tanah Air, Ini Kata Mantan Dubes Indonesia untuk Nigeria
Minggu, 12 Januari 2025 - 17:37 WIB
loading...
A
A
A
Usra Hendra Harahap mengatakan kepulangannya ke Indonesia murni karena masa tugasnya sudah berakhir bersama 29 Dubes lainnya. Sebagaimana dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 157/P Tahun 2024 Tentang Pemberhentian Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang ditetapkan di Jakarta pada 12 Desember 2024.
Dalam keputusan tersebut sebanyak 30 Duta Besar yang diberhentikan dengan hormat sebagai Duta Besar dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia. Salah satunya Dubes Nigeria Usra Hendra Harahap.
Baca juga: Penyakit Misterius Melanda Nigeria, Ini Gejalanya
"Apa yang diklaim di pemberitaan itu sesuatu yang tidak benar. Kepulangan saya ke Indonesia murni karena masa tugas sudah berakhir 31 Desember 2024 sesuai Kepres RI NO 157/P TAHUN 2024 sebanyak 30 orang Dubes. Bukan dampak tuduhan tak berdasar dan fitnah keji oleh Anissa Rahman yang selama ini muncul di pemberitaan," ujarnya, Minggu (12/1/2025).
Usra Hendra Harahap menduga tuduhan Anissa Rahman, sebagaimana disampaikan suaminya Aminu Shehu melalui pemberitaan pada Jumat, 10 Januari 2025 sengaja untuk menjatuhkan integritasnya dan merusak nama baiknya.
Dalam keputusan tersebut sebanyak 30 Duta Besar yang diberhentikan dengan hormat sebagai Duta Besar dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia. Salah satunya Dubes Nigeria Usra Hendra Harahap.
Baca juga: Penyakit Misterius Melanda Nigeria, Ini Gejalanya
"Apa yang diklaim di pemberitaan itu sesuatu yang tidak benar. Kepulangan saya ke Indonesia murni karena masa tugas sudah berakhir 31 Desember 2024 sesuai Kepres RI NO 157/P TAHUN 2024 sebanyak 30 orang Dubes. Bukan dampak tuduhan tak berdasar dan fitnah keji oleh Anissa Rahman yang selama ini muncul di pemberitaan," ujarnya, Minggu (12/1/2025).
Usra Hendra Harahap menduga tuduhan Anissa Rahman, sebagaimana disampaikan suaminya Aminu Shehu melalui pemberitaan pada Jumat, 10 Januari 2025 sengaja untuk menjatuhkan integritasnya dan merusak nama baiknya.
Lihat Juga :