Biaya Haji 2025 Turun, Sekjen PKB: Kualitas Pelayanan Tak Boleh Menurun
Rabu, 08 Januari 2025 - 13:02 WIB
loading...
A
A
A
"Di masa haji sebelumnya kita melihat banyak problem, mulai dari pemondokan yang terlalu penuh, MCK minim, sampai masalah kuota tambahan. Belum lagi masalah transportasi yang sering telat. Nah saya berharap betul problem itu menjadi bahan evaluasi serius pemerintah agar tidak lagi terulang," tukas Cak Udin.
Sebelumnya, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.
Rapat kerja ini menyepakati besaran BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs USD1 sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
"Rerata BPIH 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Jakarta.
Sebelumnya, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta, Senin, 6 Januari 2025.
Rapat kerja ini menyepakati besaran BPIH untuk setiap jamaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs USD1 sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.
"Rerata BPIH 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Jakarta.
(cip)
Lihat Juga :