Komnas HAM Sesalkan Intimidasi Penggusuran Paksa Lahan Sirkuit Mandalika

Selasa, 01 September 2020 - 15:17 WIB
loading...
Komnas HAM Sesalkan...
Warga di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB mengadukan upaya penggusuran lahan seluas 70.910 meter persegi untuk pembuatan Sirkuit Mandalika ke Komnas HAM. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Warga di Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengadukan upaya penggusuran lahan seluas 70.910 meter persegi untuk pembuatan Sirkuit Mandalika ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ). Penggusuran itu dilakukan oleh PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pengadu menilai penggusuran itu sebagai pengambilalihan lahan secara sewenang-wenang. Sebab dilakukan tanpa melalui proses jual beli dengan pemilik lahan. (Baca juga: Pembebasan Lahan Belum Tuntas Hambat Pengembangan KEK Mandalika)

“Menurut Informasi yang diterima, terdapat tekanan dan ancaman dari pihak PT ITDC dibantu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang memaksa untuk meninggalkan atau menyerahkan lahannya,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (1/8/2020).

Lahan itu akan digunakan PT ITDC untuk membangun sirkuit MotoGP Mandalika. Atas peristiwa yang dialami warga, Komnas Ham melayangkan surat kepada PT ITDC untuk menghentikan segala bentuk intimidasi dan pengancaman terhadap pemilik lahan.

“Komnas HAM meminta PT ITDC membuka ruang dialog dengan masyarakat untuk menyelesaikan masalah tersebut. Mengingat masyarakat pada prinsipnya tidak menolak adanya program pembangunan terlebih untuk kepentingan umum,” tutur Beka Ulung.

Syaratnya, pengambilalihan lahan ini tidak merugikan dan mencederai hak-hak masyarakat. Komnas HAM meminta PT ITDC untuk menjelaskan mengenai kebijakan dan mekanisme proses pengadaan atau pembebasan lahan untuk pembangunan sirkuit MotoGP Mandalika.

“Komnas HAM menyayangkan upaya penggusuran paksa dan intimidasi yang terjadi. Dalam konteks HAM ‘setiap orang harus dilindungi oleh hukum dari pengusiran paksa dari rumah atau tanah mereka’ karena praktik itu berakibat pada dilanggarnya hak-hal lainnya,” tegasnya.

Beka Ulung mengutip pidato Presiden Joko Widodo pada 14 Agustus lalu. Saat itu, mantan Wali Kota Solo itu menyatakan semua kebijakan harus mengedepankan ramah lingkungan dan perlindungan HAM. (Baca juga: Pembangunan Sirkuit Mandalika Dijadwalkan Selesai Juni 2021)

“Pemerintah dan PT ITDC wajib melindungi semua orang, memberikan perlindungan, dan pemulihan oleh hukum dari pengusiran paksa. Juga menjadikan HAM sebagai dasar pertimbangan kebijakan dan pelaksanaannya,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
MotoGP Indonesia 2026...
MotoGP Indonesia 2026 Resmi Diluncurkan, Mandalika Siap Sambut Sorotan Dunia
Ananda Mikola Dirut...
Ananda Mikola Dirut Baru MGPA, Apa Rencananya untuk Mandalika?
GT World Challenge Asia...
GT World Challenge Asia 2026 Kembali Digelar di Sirkuit Pertamina Mandalika
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Tunisia vs Belanda:...
Tunisia vs Belanda: Awas Tergelincir Oranje
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
Israel Paksa Tim Medis...
Israel Paksa Tim Medis Indonesia Keluar dari RS Kamal Adwan Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved