MUI Dukung Usulan Prabowo Pilkada Dipilih DPRD, Ini Alasannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) mendukung usulan Presiden Prabowo Subianto terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) oleh DPRD. Dukungan itu dilandasi lantaran sistem pilkada langsung dianggap banyak mendatangkan kemudaratan.
Dukungan itu termasuk dalam salah satu rekomendasi dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-IV MUI yang digelar di Grand Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).
"MUI mendorong pemerintah, DPR, partai politik dan berbagai pemangku kepentingan untuk serius menindaklanjuti ajakan presiden agar mengkaji ulang sistem pemilihan umum secara langsung untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah," ujar Sekretaris SC Mukernas IV MUI yang juga Wasekjen MUI H. Rofiqul Umam Ahmad saat bacakan poin rekomendasi.
Baca Juga: Wacana Polri di Bawah TNI atau Kemendagri yang Memicu Polemik
Rofiqul menjelaskan, sistem pilkada langsung telah banyak mendatangkan kemudaratan dan dampak negatif. Salah satunya, kata dia, biaya politik pilkada langsung terbilang tinggi dan maraknya praktik politik uang.
"Sistem saat ini dipandang banyak mendatangkan kemudaratan dan dampak negatif antara lain, pemborosan karena membutuhkan biaya yang sangat mahal, maraknya money politic serta terjadinya polarisasi di tengah masyarakat," terang Rofiqul.
Sementara itu, Ketua SC Mukernas IV MUI yang juga Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi KH Masduki Baidlowi menambahkan, pihaknya ingin agar seluruh stakeholder bisa membahas dan mengkaji serius usulan Prabowo.
"Jadi imbauan presiden saya kira sangat penting dan itu harus diseriusi. Dan MUI meminta itu supaya ada diskusi yang matang di masyarakat, sehingga nanti ketika diambil keputusan itu sudah merupakan keputusan yang sangat matang," kata Masduki.
"Tapi di sisi yang lain juga kita melihat sisi gelap dari model pemilihan permusyawaratan. Nah itu yang harus dikaji," terangnya.
Dalam forum Mukernas ke-IV, MUI juga menghasilkan 12 rekomendasi. Adapun rekomendasi itu sebagai berikut:
1. MUI menyambut baik astacita yang menjadi 8 misi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia. Dalam mewujudkan visi bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2024, serta mengharapkan 8 misi tersebut dapat dilaksanakan secara istikamah atau konsisten, sistematis, dan berkelanjutan, dari tingkat pusat sampai daerah secara merata.
2. MUI mengingatkan kepada para pimpinan nasional dan pimpinan daerah bahwa jabatan yang diemban merupakan amanat dari rakyat, sehingga harus dijalankan sebaik-baiknya dengan menerapkan 4 sifat pemimpin siddiq atau jujur, amanah menjalankan dan menjaga kepercayaan tabligh menyampaikan kebenaran dan berani mengungkap kebatilan, dan fatonah atau cerdas.
3. MUI mendorong para pimpinan nasional dan daerah untuk makin dekat kepada rakyat, mendengarkan dan menyerap aspirasi dan kebutuhan rakyat serta menjadikannya sebagai acuan utama dari kebijakan yang dibuat.
4. MUI menyerukan kepada pimpinan nasional dan daerah untuk secara istiqomah atau konsisten dan tidak berubah atau menyimpang dari komitmen dan janji kampanye Sejak awal menjabat sampai berakhirnya masa jabatan.
5. MUI mengharapkan semua pimpinan nasional dan daerah menjadi aktor utama, pemberi teladan, menjadi aktor utama dalam memperkokoh dan mengamalkan Ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia. Sekaligus, mencegah dan menindak aparat negara yang melakukan penyimpangan.
6. MUI mendorong agar Presiden Republik Indonesia memimpin langsung pemberantasan korupsi. Mengingat negara kita telah berada dalam status darurat korupsi. Dan hendaknya memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai lembaga negara yang independen.
7. MUI mendorong pemerintah, DPR, partai politik, dan berbagai pemangku kepentingan untuk serius menindaklanjuti ajakan presiden agar mengkaji ulang sistem pemilihan umum secara langsung untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Sistem ini dipandang banyak mendatangkan kemudaratan dan dampak negatif antara lain, pemborosan karena membutuhkan biaya yang sangat mahal, maraknya money politic serta terjadinya polarisasi di tengah masyarakat.
8. MUI mendukung program makan bergizi gratis yang halal sebagai bagian penting membentuk generasi sehat, cerdas, dan kuat. Program ini hendaknya dijalankan dengan melibatkan sebanyak mungkin organisasi dan lembaga masyarakat, termasuk pendatang pesantren, sekolah, dan madrasah.
9. MUI mendorong kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperioritaskan pembangunan dari desa dan dari bawah. Untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan yang saat ini mencapai 25,22 juta orang atau 9,03%, menurut data BPS 2024 sebagaimana pidato Presiden Prabowo Subianto saat perantikan di MPR tentang hakikat bangsa merdeka.
10. MUI mengapresiasi tingginya perhatian pemerintah terhadap ekonomi syariah dalam delapan misi pemerintah. MUI siap bekerja sama dalam mewujudkan Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah melalui penguatan lembaga keuangan syariah, memperluas ekosistem usaha syariah pendidikan dan penelitian, serta optimalisasi pemanfaatan dana sosial, zakat, infak, sodakoh dan wakaf berfondasikan ekonomi Pancasila yang prinsip pertamanya dalam dokumen asal cita adalah ekonomi yang religius.
Bersama empat prinsip lainnya, menjunjung tinggi kemanusiaan, berpihak pada kepentingan nasional, kerakyatan, dan berkeadilan sosial.
11. MUI meminta kepada pemerintah untuk mencabut status program strategis nasional PSN Pantai Indah Kapuk II atau PIK II karena banyak mendatakan kemudaratan bagi masyarakat, dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
12. MUI mendukung sikap Presiden Prabwo Subianto yang terus membela dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa Palestina. Untuk itu, MUI mendorong agar Indonesia terus memainkan peran diplomatik global dalam rangka menghentikan segala bentuk penjajahan, dan mewujudkan perdamaian dunia serta berdirinya negara Palestina, memperkuat peran organisasi kerja sama Islam atau OKI, melindungi masyarakat Indonesia dari pengaruh zionisme Israel, dan memperkuat dukungan serta bantuan kemanusiaan Kepada bangsa Palestina.
Dukungan itu termasuk dalam salah satu rekomendasi dari hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) ke-IV MUI yang digelar di Grand Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (19/12/2024).
"MUI mendorong pemerintah, DPR, partai politik dan berbagai pemangku kepentingan untuk serius menindaklanjuti ajakan presiden agar mengkaji ulang sistem pemilihan umum secara langsung untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah," ujar Sekretaris SC Mukernas IV MUI yang juga Wasekjen MUI H. Rofiqul Umam Ahmad saat bacakan poin rekomendasi.
Baca Juga: Wacana Polri di Bawah TNI atau Kemendagri yang Memicu Polemik
Rofiqul menjelaskan, sistem pilkada langsung telah banyak mendatangkan kemudaratan dan dampak negatif. Salah satunya, kata dia, biaya politik pilkada langsung terbilang tinggi dan maraknya praktik politik uang.
"Sistem saat ini dipandang banyak mendatangkan kemudaratan dan dampak negatif antara lain, pemborosan karena membutuhkan biaya yang sangat mahal, maraknya money politic serta terjadinya polarisasi di tengah masyarakat," terang Rofiqul.
Sementara itu, Ketua SC Mukernas IV MUI yang juga Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi KH Masduki Baidlowi menambahkan, pihaknya ingin agar seluruh stakeholder bisa membahas dan mengkaji serius usulan Prabowo.
"Jadi imbauan presiden saya kira sangat penting dan itu harus diseriusi. Dan MUI meminta itu supaya ada diskusi yang matang di masyarakat, sehingga nanti ketika diambil keputusan itu sudah merupakan keputusan yang sangat matang," kata Masduki.
"Tapi di sisi yang lain juga kita melihat sisi gelap dari model pemilihan permusyawaratan. Nah itu yang harus dikaji," terangnya.
Dalam forum Mukernas ke-IV, MUI juga menghasilkan 12 rekomendasi. Adapun rekomendasi itu sebagai berikut:
1. MUI menyambut baik astacita yang menjadi 8 misi presiden dan wakil presiden Republik Indonesia. Dalam mewujudkan visi bersama Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2024, serta mengharapkan 8 misi tersebut dapat dilaksanakan secara istikamah atau konsisten, sistematis, dan berkelanjutan, dari tingkat pusat sampai daerah secara merata.
2. MUI mengingatkan kepada para pimpinan nasional dan pimpinan daerah bahwa jabatan yang diemban merupakan amanat dari rakyat, sehingga harus dijalankan sebaik-baiknya dengan menerapkan 4 sifat pemimpin siddiq atau jujur, amanah menjalankan dan menjaga kepercayaan tabligh menyampaikan kebenaran dan berani mengungkap kebatilan, dan fatonah atau cerdas.
3. MUI mendorong para pimpinan nasional dan daerah untuk makin dekat kepada rakyat, mendengarkan dan menyerap aspirasi dan kebutuhan rakyat serta menjadikannya sebagai acuan utama dari kebijakan yang dibuat.
4. MUI menyerukan kepada pimpinan nasional dan daerah untuk secara istiqomah atau konsisten dan tidak berubah atau menyimpang dari komitmen dan janji kampanye Sejak awal menjabat sampai berakhirnya masa jabatan.
5. MUI mengharapkan semua pimpinan nasional dan daerah menjadi aktor utama, pemberi teladan, menjadi aktor utama dalam memperkokoh dan mengamalkan Ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia. Sekaligus, mencegah dan menindak aparat negara yang melakukan penyimpangan.
6. MUI mendorong agar Presiden Republik Indonesia memimpin langsung pemberantasan korupsi. Mengingat negara kita telah berada dalam status darurat korupsi. Dan hendaknya memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai lembaga negara yang independen.
7. MUI mendorong pemerintah, DPR, partai politik, dan berbagai pemangku kepentingan untuk serius menindaklanjuti ajakan presiden agar mengkaji ulang sistem pemilihan umum secara langsung untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah.
Sistem ini dipandang banyak mendatangkan kemudaratan dan dampak negatif antara lain, pemborosan karena membutuhkan biaya yang sangat mahal, maraknya money politic serta terjadinya polarisasi di tengah masyarakat.
8. MUI mendukung program makan bergizi gratis yang halal sebagai bagian penting membentuk generasi sehat, cerdas, dan kuat. Program ini hendaknya dijalankan dengan melibatkan sebanyak mungkin organisasi dan lembaga masyarakat, termasuk pendatang pesantren, sekolah, dan madrasah.
9. MUI mendorong kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperioritaskan pembangunan dari desa dan dari bawah. Untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan yang saat ini mencapai 25,22 juta orang atau 9,03%, menurut data BPS 2024 sebagaimana pidato Presiden Prabowo Subianto saat perantikan di MPR tentang hakikat bangsa merdeka.
10. MUI mengapresiasi tingginya perhatian pemerintah terhadap ekonomi syariah dalam delapan misi pemerintah. MUI siap bekerja sama dalam mewujudkan Indonesia menjadi pusat ekonomi syariah melalui penguatan lembaga keuangan syariah, memperluas ekosistem usaha syariah pendidikan dan penelitian, serta optimalisasi pemanfaatan dana sosial, zakat, infak, sodakoh dan wakaf berfondasikan ekonomi Pancasila yang prinsip pertamanya dalam dokumen asal cita adalah ekonomi yang religius.
Bersama empat prinsip lainnya, menjunjung tinggi kemanusiaan, berpihak pada kepentingan nasional, kerakyatan, dan berkeadilan sosial.
11. MUI meminta kepada pemerintah untuk mencabut status program strategis nasional PSN Pantai Indah Kapuk II atau PIK II karena banyak mendatakan kemudaratan bagi masyarakat, dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
12. MUI mendukung sikap Presiden Prabwo Subianto yang terus membela dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa Palestina. Untuk itu, MUI mendorong agar Indonesia terus memainkan peran diplomatik global dalam rangka menghentikan segala bentuk penjajahan, dan mewujudkan perdamaian dunia serta berdirinya negara Palestina, memperkuat peran organisasi kerja sama Islam atau OKI, melindungi masyarakat Indonesia dari pengaruh zionisme Israel, dan memperkuat dukungan serta bantuan kemanusiaan Kepada bangsa Palestina.
(rca)