Tolak PPN 12 Persen, Mahasiswa hingga K-Popers Bakal Demo di Depan Istana

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:10 WIB
loading...
Tolak PPN 12 Persen,...
Sejumlah elemen masyarakat mulai dari mahasiswa hingga K-Popers bakal melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak kenaikan PPN 12 persen di Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/12/2024). Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah elemen masyarakat mulai dari mahasiswa hingga K-Popers bakal melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak kenaikan PPN 12 persen yang akan diterapkan pada 1 Januari 2025. Demonstrasi bakal digelar di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (19/12/2024).

“Jatah cuti masih banyak? Yuk kita pake turun ke jalan buat pesta rakyat bareng tolak kenaikan pajak,” tulis ajakan yang beredar di X, Kamis (19/12/2024).

Baca juga: Resmi, PPN 12% Mulai Berlaku 1 Januari 2025

Kegiatan tersebut akan diikuti oleh sejumlah elemen, mulai dari buruh, mahasiswa, akademisi hingga penggemar Kpop atau budaya Korea.

“Mari mahasiswa, buruh, akademisi, pedagang, pengusaha, Techbro/Sis, Wibu, K-popers, ibu-ibu, kumpul bernyanyi bersama di depan istana Kamis (19/12/2024) Tolak PPN 12 persen,” lanjutnya.



Sebagai informasi, Pemerintah mengumumkan terkait kebijakan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) 12%. Kenaikan PPN 12% akan berlaku mulai 1 Januari 2025.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pembebasan PPN sejumlah barang yang masuk kategori kebutuhan pokok masuk dalam paket stimulus ekonomi.

Baca juga: PPN Naik Hingga 12 Persen, Belanja Kelas Menengah Bakal Merosot

Airlangga berharap dengan paket stimulus ini dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.

"PPN tahun depan akan naik sebesar 12% per 1 Januari. Namun, barang-barang yang dibutuhkan oleh masyarakat, ini PPN-nya diberikan fasilitas atau 0%," kata Airlangga dalam acara konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Lebih lanjut, barang kebutuhan pokok yang bebas PPN terdiri dari barang maupun jasa. Ini mencakup beras, daging, ikan, telur, sayur, susu, gula konsumsi, jasa pendidikan, kesehatan, angkutaan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, jasa asuransi, vaksin polio, dan pemakaian air.

"Seluruhnya bebas PPN," tegasnya.

Adapun kelompok barang yang dibebaskan dari PPN adalah sembako meliputi beras, daging, telur hingga ikan dan susu.

Begitu juga dengan jasa pendidikan, kesehatan, keuangan, tenaga kerja, asuransi serta air. Sementara, untuk tepung terigu dan minyak goreng hanya akan dikenakan PPN sebesar 11%.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Istana Buka Suara soal...
Istana Buka Suara soal 2 Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latsarmil
Presiden Prabowo: Saya...
Presiden Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
Tuntut Menteri Pendidikan...
Tuntut Menteri Pendidikan Mundur, Pendukung Partai Kecoa Berkemah di Jalanan
Rekomendasi
Seskab Teddy Beberkan...
Seskab Teddy Beberkan Keberhasilan Program Magang Nasional: 30% Peserta Langsung Kerja
Korea Selatan Izinkan...
Korea Selatan Izinkan Robot AI Otonom untuk Memeriksa Pesawat Terbang
IHSG Berakhir Jatuh...
IHSG Berakhir Jatuh Makin Dalam Sentuh 5.820, Transaksi Cetak Rp8,7 Triliun
Berita Terkini
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
LPI Minta Program Prioritas...
LPI Minta Program Prioritas Nasional Dievaluasi Agar Sesuai Arahan Presiden
Pigai Sebut Masyarakat...
Pigai Sebut Masyarakat Indonesia Belum Siap Terima LGBT
Ini Makna Logo HUT ke-81...
Ini Makna Logo HUT ke-81 RI yang Telah Resmi Diluncurkan
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved