Tolak PPN 12 Persen, Mahasiswa hingga K-Popers Bakal Demo di Depan Istana
Kamis, 19 Desember 2024 - 11:10 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai informasi, Pemerintah mengumumkan terkait kebijakan Pajak Pertambahan Nilai ( PPN ) 12%. Kenaikan PPN 12% akan berlaku mulai 1 Januari 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pembebasan PPN sejumlah barang yang masuk kategori kebutuhan pokok masuk dalam paket stimulus ekonomi.
Baca juga: PPN Naik Hingga 12 Persen, Belanja Kelas Menengah Bakal Merosot
Airlangga berharap dengan paket stimulus ini dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat.
Lihat Juga :