Menakar Perlu Tidaknya Pelucutan Senjata Api Polisi

Selasa, 10 Desember 2024 - 11:29 WIB
loading...
Menakar Perlu Tidaknya...
Menakar perlu tidaknya pelucutan senjata api anggota polisi. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana menilai ide melucuti senjata api anggota polisi penting untuk dipertimbangkan. Menurut dia, ide dari anggota DPR atas maraknya kasus penyalahgunaan senjata api oleh anggota kepolisian termasuk di Solok, Sumatera Barat, dan Semarang harus ditindaklanjuti.

“Ide yang disampaikan oleh anggota DPR Komisi 3 beberapa waktu lalu untuk mengevaluasi senjata kepolisian apakah ini masih diperlukan, apakah kita butuh desakan melucuti senjata kepolsian, saya kira ini penting untuk dipertimbangkan dan harus ditindaklanjuti,” ujar Arif dalam konferensi pers Darurat Reformasi Polri: Membongkar Praktik Sewenang-wenang Penggunaan Senjata dan EK oleh Polisi pada Minggu (8/12/2024).

Karena, menurut dia, tidak semua fungsi kepolisian itu membutuhkan senjata api. Dia memberikan contoh fungsi-fungsi kepolisian dalam pelayanan masyarakat, sumber daya manusia (SDM, dan Korlantas tidak membutuhkan senjata api.





“Maka dari itu penting sekali lagi pesannya adalah mengevaluasi terhadap penggunaan senjata api oleh kepolisian, ini bagian kecil dari upaya kita dalam mendorong reformasi kepolisian yang hari ini kita melihat tidak sejalan dengan semangat mendorong reformasi polisi,” katanya.

“Yang tujuannya agar polisi itu demokratis dan menghormati hak asasi manusia dan tidak menggunakan pendekatan kekerasan seperti masa orde baru ketika mereka ada satu atap di bawah ABRI sangat militeristik, yang kita lihat saat ini polisi sangat militeristik,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi berpendapat bahwa desakan pelucutan senjata api anggota Polri bukanlah solusi yang tepat. “Ya, coba kita bisa bayangkan kalau polisi itu bersenjatakan pentungan. Sementara pemetik sepeda motor aja sekarang sudah pakai senjata rakitan dari Cipacing. Saya kira ini bukan solusi yang betul ya, karena polisi selaku penegak hukum harus tetap memegang senjata,” kata Islah, Senin (9/12/2024).

Menakar Perlu Tidaknya Pelucutan Senjata Api Polisi


Apalagi, kata dia, saat ini banyak anggota polisi menjadi korban penembakan dari pelaku-pelaku kejahatan jalanan. Dia juga mengingatkan bahwa meski ada UU Darurat, namun masih banyak yang mau melanggar UU Darurat Kepemilikan Senjata Api itu.

Dia menuturkan, polisi yang bersenjata itu bukan hanya di Indonesia. Dia mengatakan, semua polisi di negara lain memiliki senjata api. “Kalau di Amerika ada yang megang tuh, yang senjata setrum itu. Itu tetap aja senjata apinya ada di sebelah kirinya atau di sebelah kanannya,” tuturnya.

“Semua penegak hukum di negara mana pun memegang itu, kecuali mungkin Dalmas Pengendalian Massa, polisi antihuru-hara, ya mereka pasti tidak akan dibekali dengan senjata api, peluru tajam. Jelas enggak ya, kalau peluru hampa mungkin," sambungnya.

Islah juga berpesan agar solusi yang digulirkan di DPR adalah bukan melucuti senjata api anggota polisi, tapi regulasinya harus diperketat. Dia memberikan contoh, ada tes psikologi berkala kepada pemegang senjata api, pelatihan supaya tidak salah tembak.

"Memang secara pelanggaran dari pemegang senjata api ini banyak juga dilakukan oleh polisi ya. Bahkan juga dilakukan oleh masyarakat sipil yang memegang izin bersenjata juga melakukan pelanggaran. Artinya, ini bukan persoalan senjatanya, tapi persoalan moralnya. Persoalan psikis, kejiwaannya saja," jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa kasian polisi jika tidak bersenjata api maka akan menjadi mainan bagi pelaku pencurian kendaraan bermotor atau begal. “Yang hari ini senjata rakitan itu mudah sekali didapat. Bahkan airsoft gun itu bisa dimodifikasi menjadi senjata peluru tajam. Jadi saya kira ini bukan solusi. Ya menurut saya lupakan ajalah usul-usul seperti itu," pungkasnya.

DPR: Program Pembinaan Spiritual Perlu Diperkuat


Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Aboebakar Alhabsy menyoroti rentetan kasus kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian dalam waktu kurang dari sebulan terakhir baik seperti polisi tembak polisi di Solok Selatan hingga anggota Polres Metro Bekasi membunuh ibu kandung pakai gas elpiji di Cileungsi, Bogor.

"Itu semua kan jadi atensi publik, membuat pertanyaan kenapa bisa terjadi seperti itu,” kata Aboebakar dalam keterangan tertulis yang dikutip, Selasa (10/12/2024).

Aboebakar menilai, kejadian ini tidak hanya mengundang keprihatinan, tetapi juga memunculkan pertanyaan besar terkait kondisi mental, spiritual, dan integritas anggota kepolisian. Menurutnya, seluruh insan Polri harus mencerminkan disiplin hingga tanggung jawab tinggi.

“Sebagai salah satu institusi yang diamanahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri seharusnya mencerminkan disiplin, ketenangan, dan tanggung jawab tinggi dalam setiap tindakannya," katanya.

Kendati demikian, Sekretaris Jenderal PKS ini menyarankan agar pembinaan mental dan spiritual bagi seluruh personel Polri bisa ditingkatkan secara signifikan. Tujuannya, untuk menstabilkan kejiwaan setiap anggota Korps Bhayangkara.

“Pembinaan ini penting untuk memastikan setiap anggota memiliki kestabilan emosi, kedewasaan sikap, dan nilai-nilai moral yang kuat dalam menjalankan tugasnya. Sehingga beban berat dari tugas yang diemban akan dapat dikelola dengan baik,” ujarnya.

“Program pembinaan spiritual juga perlu diperkuat, termasuk melalui pendekatan agama dan pembentukan karakter yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat," sambungnya.

Terlepas dari itu, ia berharap Polri segera melakukan pendalaman terhadap rentetan kasus kekerasan yang terjadi. Dia mengatakan, Kepolisian bukan sekadar institusi penegak hukum, tetapi juga garda terdepan dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Dengan kasus-kasus yang terjadi, Polri harus melakukan introspeksi mendalam dan berkomitmen untuk memperbaiki sistem internalnya, terutama yang berkaitan dengan pembinaan personel,” tandasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1560 seconds (0.1#10.140)