KPK Beberkan Surat DPO Harun Masiku, Ini Foto dan Identitasnya
Jum'at, 06 Desember 2024 - 13:53 WIB
loading...
A
A
A
KPK menegaskan, siapa pun yang melihat atau menemukan Harun Masiku bisa menghubungi penyidik Rossa Purbo Bekti pada surat elektronik atau email: [email protected] atau nomor telepon 021-25578300.
Baca juga: Gelar Sayembara Rp8 Miliar Tangkap Harun Masiku, Maruarar: Saya Tidak Terima Negara Kalah Sama Koruptor
Sebagai informasi, kasus ini bermula OTT suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.
Wahyu Setiawan diketahui divonis 7 tahun penjara pada 2020 lalu. Dia dinyatakan bersalah menerima suap SGD19.000 dan SGD38.350 atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat pada 2023. Namun Harun Masiku masih buronan atau DPO, keberadaannya tidak diketahui.
Baca juga: Gelar Sayembara Rp8 Miliar Tangkap Harun Masiku, Maruarar: Saya Tidak Terima Negara Kalah Sama Koruptor
Sebagai informasi, kasus ini bermula OTT suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka termasuk mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.
Wahyu Setiawan diketahui divonis 7 tahun penjara pada 2020 lalu. Dia dinyatakan bersalah menerima suap SGD19.000 dan SGD38.350 atau setara Rp600 juta bersama Agustiani Tio Fridelina.
Wahyu Setiawan sudah bebas bersyarat pada 2023. Namun Harun Masiku masih buronan atau DPO, keberadaannya tidak diketahui.
(abd)
Lihat Juga :