PPATK Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Deposit Dananya Tembus Rp43 Triliun
Selasa, 03 Desember 2024 - 13:33 WIB
loading...
A
A
A
"Dan aliran dananya sehingga kami bekerja sama dengan Komdigi terkait dengan aspek pencegahannya," katanya.
"Jadi diupayakan melalui bantuan teman-teman operator dari seluler bisa memberikan warning ke para pemain untuk menghentikan aktivitasnya," sambungnya.
Baca juga: PPATK Mengaku Dikelabui Pegawai Komdigi Soal Rekening Judi Online
Plt. Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Ismail mengatakan, salah satu upaya mencegah aktivis judol, adalah dengan membatasi transaksi transfer pulsa yang digunakan sebagai alat bayar.
Lihat Juga :