Menko Polkam Budi Gunawan Beberkan 3 Prioritas Pemberantasan Judi Online

Kamis, 21 November 2024 - 15:40 WIB
loading...
Menko Polkam Budi Gunawan...
Menko Polkam Budi Gunawan mengungkapkan tiga hal prioritas yang akan dilakukan untuk memberantas judi online. Foto/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengungkapkan tiga hal prioritas yang akan dilakukan untuk memberantas judi online.

"Yang pertama adalah desk gabungan akan bekerja sama dengan platform-platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis," kata Budi Gunawan dalam jumpa pers di Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Baca juga: Soal Wacana Pemeriksaan Budi Arie, Ini Respons Menko Polkam Budi Gunawan

Desk gabungan, lanjut Budi Gunawan, juga akan melakukan penegakan hukum dan mengupayakan koordinasi hukum lintas negara.

"Kedua desk gabungan juga akan terus melakukan penegakan hukum dan penelusuran aliran keuangan judi online. Kita akan mengupayakan koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang utk memudahkan penindakan," jelas Menko Polkam.



Deks gabungan juga akan memasifkan kampanye serta edukasi kepada masyarakat tentang bahaya judi online.

"Bahwa slot atau judol itu adalah penipuan masyarakat selama ini ditipu operator judi online masyarakat diberi harapan bisa menang dalam permainan judol padahal program judol itu sudah diseting agar masyarakat pasti kalah. Ujung-ujungnya pasti kalah dan tak bisa menarik uangnya," tegas Budi Gunawan.

Baca juga: Menko Polkam Budi Gunawan Ungkap 8,8 Juta Orang Terlibat Judi Online

"Tiga hal inilah yang tadi kita putuskan dan akan segera ditindaklanjuti dengan seluruh kemeterian lembaga, TNI Polri, Kejaksaan, BSSN, BI, OJK, PPATK yang hadir dalam rilis siang ini," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
Gus Falah Desak Bandar...
Gus Falah Desak Bandar Judi Berkedok Game Center Ditindak Maksimal Sesuai KUHP Baru
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Gus Miftah Soroti Bullying...
Gus Miftah Soroti Bullying hingga Judi Online, Pesantren Diminta Jadi Ruang Aman Santri
Rekomendasi
Republik Ceko vs Afrika...
Republik Ceko vs Afrika Selatan 1-1: Peluang Lolos ke Fase Gugur Kian Menipis
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Berita Terkini
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Selasa 3 Maret 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved