Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Korupsi Haram, Sengsarakan Masyarakat

Selasa, 19 November 2024 - 15:18 WIB
loading...
Menag Nasaruddin Umar...
Menag Nasaruddin Umar memberikan keterangan kepada media di Gedung Merah Putih KPK seusai beraudiensi dengan pimpinan KPK, Selasa (19/11/2024). FOTO/NUR KHABIBI
A A A
JAKARTA - Menteri Agama ( Menag ) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa korupsi merupakan tindakan yang dilarang agama atau haram. Pasalnya, tindakan tercela itu berdampak luas ke masyarakat.

"Korupsi jangan ragu bahwa itu adalah haram, itu paling haram artinya menyengsarakan masyarakat," kata Nasaruddin di Gedung Merah Putih KPK seusai beraudiensi dengan pimpinan KPK, Selasa (19/11/2024).

"Jadi, maka itu kita jauhilah korupsi itu karena memang selain tidak bermanfaat untuk diri sendiri juga menciptakan kerugian dalam masyarakat," ujarnya.



Imam Besar Masjid Istiqlal ini berbicara soal uang hasil korupsi digunakan untuk ibadah haji. Menurutnya, sesuatu yang bersumber dari keharaman tidak akan menghasilkan sesuatu yang halal.

"Uang korupsi dipakai haji apakah sah hajinya? Walaupun keabsahan itu ditentukan Allah SWT tetapi dasar formalnya bahwa segala sesuatu yang bersumber hulunya keruh itu pasti hilirnya ikut keruh," ujarnya.

Menag mengungkapkan kedatangannya ke Gedung Merah Putih KPK adalah untuk meminta bantuan KPK dalam menegelola dana yang dikelola Kementerian Agama. "Kami Kementerian Agama ini mengelola dana yang cukup besar, maka itu kami ingin ada pandangan yang sama, wawasan yang sama di dalam memanage instansi kami dengan KPK," ujarnya.

Bukan hanya itu, Menag juga menyatakan pihaknya memberikan masukan-masukan kepada Komisi Antirasuah.

"KPK juga membutuhkan penguatan moral spiritual tentunya, nah sementara di Kementerian Agama kan memang sehari-hari kita juga menggeluti hal itu," ucapnya.

Baca juga: Menag Minta Pendampingan KPK terkait Pelaksanaan Haji hingga Pendidikan

Selain itu, dalam kesempatan itu juga membahas perihal nota kesepahaman antara kedua belah pihak. "Mudah-mudahan nanti insyaallah MoU yang pernah kita tanda tangani ini bersama itu bisa kita aktifkan kembali sehingga betul-betul harapan masyarakat terhadap Kementerian Agama, menghendaki pembersihan, kemudian efektivitas dan efisien bisa terwujud," tuturnya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Dana Rampasan Rp153,6...
Dana Rampasan Rp153,6 Miliar Kembali ke TASPEN, Buah Manis Sinergi dengan KPK
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Rekomendasi
Di Tengah Popularitasnya,...
Di Tengah Popularitasnya, Arcelly Idol Ternyata Masih Bergantung pada Benda Ini
Israel Intervensi Pilpres...
Israel Intervensi Pilpres Kolombia, Ini 4 Faktanya
Tinggalkan Karakter...
Tinggalkan Karakter Garang, Kim Mu Yeol Bertransformasi Jadi Dokter Hangat di First Doctor
Berita Terkini
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved