Musim Haji 2025, Ada Layanan Baru di Mina: Tenda 2 Lantai

Selasa, 19 November 2024 - 11:23 WIB
loading...
A A A
Ketua Umum Kesthuri Azrul Azis Taba menambahkan, di Arafah kegiatan ibadahnya hanya satu hari yakni saat wukuf. Sedangkan di Mina hingga tiga hari menginap.

Di Arafah, tak ada isu yang urgent terkait pelayanan jemaah. Selain tempatnya luas, juga durasi waktunya di sana hanya satu hari.

Yang menjadi isu utama adalah pelayanan di Mina. Sebab di sana jemaah akan menginap tiga malam atau mabid untuk prosesi haji melempar jumrah.

"Mina menjadi perhatian kami karena di sana ada pergerakan jemaah. Mereka melempar jumrah ke Jamarot, karena itu posisi dekat dengan Jamarot menjadi favorit," ujarnya.

Menurut Azrul, Syarikah di Arab Saudi sudah banyak dan beberapa di antaranya sudah datang ke Indonesia.

"Ini (Ithraa Alkhair) yang terakhir. Tahun lalu kita dilayani 4 Syarikah, Ithraa Alkhair yang baru. Tahun lalu mereka melayani jemaah Afrika dan tahun ini menawarkan layanannya ke Indonesia," katanya lagi.

Azrul menegaskan, keputusan menggunakan Syarikah yang mana tetap ada di tangan penyelenggara haji Tanah Air.

"Seharusnya sudah kami tetapkan dari bulan Oktober, tapi masih menunggu keputusan pemerintah. Kapan jemaah haji khusus ini mulai melunasi biaya haji. Jadi kami mengetahui berapa jumlah jemaah yang kami miliki dan bisa memilih Syarikah mana yang akan melayani jemaah," katanya.

Azrul menambahkan, seharusnya sekarang ini pemerintah memutuskan persoalan pelunasan dan kuota jemaah haji khusus. Namun faktanya sekarang ada perubahan setelah dibentuk Badan Penyelenggara Haji.

"Karena itu, kami dalam posisi menunggu. Di Tanah Air sendiri prosesnya masih belum jalan. Proses pelunasan dan berapa jemaah yang kami dapat belum pemerintah umumkan secara resmi," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1233 seconds (0.1#10.140)