Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Majelis Masyayikh: Standar Mutu Bukan Penyeragaman
loading...
A
A
A
JAKARTA - Majelis Masyayikh mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penjaminan Mutu Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah Angkatan I pada Kamis-Sabtu, 7-11 November 2024.
Kegiatan ini berlangsung di Jakarta Pusat dan dihadiri 164 undangan yang terdiri dari anggota Majelis Masyayikh, perwakilan Kementerian Agama (Kemenag), dan perwakilan Dewan Masyayikh Satuan Pendidikan Pesantren Muadalah Salafiyah dari seluruh Indonesia.
Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka memastikan standar mutu pendidikan pesantren dapat terlaksana maksimal.
Sebagai lembaga penjaminan mutu pendidikan pesantren, Majelis Masyayikh perlu melakukan bimbingan teknis kepada perwakilan Dewan Masyayikh, Kepala Satuan Pendidikan, serta Admin (TU) Dewan Masyayikh atau Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah.
Kegiatan ini untuk melatih pengimplementasian sekaligus menyosialisasikan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Muadalah Salafiyah, sehingga dokumen tersebut dapat diimplementasikan di setiap lembaga pendidikan terkait.
Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) mengatakan, pentingnya penjaminan mutu dalam pendidikan pesantren sebagai upaya meningkatkan kualitas dan daya saing pesantren.
"Penjaminan mutu adalah langkah konkret untuk memastikan pendidikan pesantren dapat bersaing dan tetap mempertahankan kemandirian serta kekhasannya," ujar Gus Rozin.
Dia menyoroti proses penjaminan mutu ini merupakan langkah bersejarah di Indonesia. “Penjaminan mutu ini tidak bertujuan untuk menyeragamkan pesantren atau menjadikan satu bentuk tunggal kurikulum, tetapi untuk menetapkan batasan bawah yang memungkinkan terciptanya ekosistem pendidikan pesantren,” jelasnya.
KH Abdul A’la Basyir, Anggota Majelis Masyayikh mengajak komunitas pesantren dan Dewan Masyayikh untuk mendukung terciptanya ekosistem pendidikan yang berakar dari tradisi pesantren.
“Majelis Masyayikh ingin membangkitkan kesadaran bahwa apa yang kita miliki dan kembangkan saat ini adalah warisan yang telah dirintis oleh salafusshalih. Kita memiliki tanggung jawab untuk mengkontekstualisasikan warisan ini di era modern,” katanya.
Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman tentang sistem penjaminan mutu internal dan eksternal, termasuk prinsip, konsep, dan praktik dalam pengelolaannya. Melalui Bimtek ini, diharapkan peserta dapat menyusun rencana aksi implementasi standar mutu pendidikan di satuan pendidikan masing-masing.
Dengan terlaksananya Bimtek ini, Majelis Masyayikh berharap proses asesmen penjaminan mutu dapat segera diimplementasikan secara bertahap, sehingga lulusan Pesantren Muadalah Salafiyah dapat memperoleh pengakuan yang setara.
“Harapannya, tidak ada lagi dikotomi, segregasi, atau diskriminasi antara lulusan pendidikan pesantren dan pendidikan lainnya,” kata Gus Rozin.
Kegiatan ini berlangsung di Jakarta Pusat dan dihadiri 164 undangan yang terdiri dari anggota Majelis Masyayikh, perwakilan Kementerian Agama (Kemenag), dan perwakilan Dewan Masyayikh Satuan Pendidikan Pesantren Muadalah Salafiyah dari seluruh Indonesia.
Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka memastikan standar mutu pendidikan pesantren dapat terlaksana maksimal.
Sebagai lembaga penjaminan mutu pendidikan pesantren, Majelis Masyayikh perlu melakukan bimbingan teknis kepada perwakilan Dewan Masyayikh, Kepala Satuan Pendidikan, serta Admin (TU) Dewan Masyayikh atau Satuan Pendidikan Muadalah Salafiyah.
Kegiatan ini untuk melatih pengimplementasian sekaligus menyosialisasikan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Muadalah Salafiyah, sehingga dokumen tersebut dapat diimplementasikan di setiap lembaga pendidikan terkait.
Ketua Majelis Masyayikh KH Abdul Ghaffar Rozin (Gus Rozin) mengatakan, pentingnya penjaminan mutu dalam pendidikan pesantren sebagai upaya meningkatkan kualitas dan daya saing pesantren.
"Penjaminan mutu adalah langkah konkret untuk memastikan pendidikan pesantren dapat bersaing dan tetap mempertahankan kemandirian serta kekhasannya," ujar Gus Rozin.
Dia menyoroti proses penjaminan mutu ini merupakan langkah bersejarah di Indonesia. “Penjaminan mutu ini tidak bertujuan untuk menyeragamkan pesantren atau menjadikan satu bentuk tunggal kurikulum, tetapi untuk menetapkan batasan bawah yang memungkinkan terciptanya ekosistem pendidikan pesantren,” jelasnya.
KH Abdul A’la Basyir, Anggota Majelis Masyayikh mengajak komunitas pesantren dan Dewan Masyayikh untuk mendukung terciptanya ekosistem pendidikan yang berakar dari tradisi pesantren.
“Majelis Masyayikh ingin membangkitkan kesadaran bahwa apa yang kita miliki dan kembangkan saat ini adalah warisan yang telah dirintis oleh salafusshalih. Kita memiliki tanggung jawab untuk mengkontekstualisasikan warisan ini di era modern,” katanya.
Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman tentang sistem penjaminan mutu internal dan eksternal, termasuk prinsip, konsep, dan praktik dalam pengelolaannya. Melalui Bimtek ini, diharapkan peserta dapat menyusun rencana aksi implementasi standar mutu pendidikan di satuan pendidikan masing-masing.
Dengan terlaksananya Bimtek ini, Majelis Masyayikh berharap proses asesmen penjaminan mutu dapat segera diimplementasikan secara bertahap, sehingga lulusan Pesantren Muadalah Salafiyah dapat memperoleh pengakuan yang setara.
“Harapannya, tidak ada lagi dikotomi, segregasi, atau diskriminasi antara lulusan pendidikan pesantren dan pendidikan lainnya,” kata Gus Rozin.
(jon)