KPAI Nilai Konsep Pembelajaran Merdeka dan Menyenangkan Masih Jauh
loading...
A
A
A
JAKARTA - Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) kali ini beda dan muncul sekelumit permasalahan baru dunia pendidikan di tengah wabah COVID-19. Konsep merdeka belajar yang digaungkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum terlihat realisasinya. (Baca juga: Masa Pandemi Corona Buktikan Belajar Bisa Dilakukan di Mana Pun)
Pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang terpaksa dilakukan karena wabah Corona justru menunjukkan konsep merdeka belajar dan pembelajaran yang menyenangkan masih jauh dari harapan. PJJ ini pelaksanaannya disamakan dengan belajar daring, memindahkan pelajaran dari kelas ke rumah. (Baca juga: Hardiknas 2020, Mendikbud: Banyak Hikmah dan Pembelajaran dari Krisis Covid-19)
“Guru masih mengejar ketercapaian kurikulum. Ini sangat kontradiktif dengan semangat dan aturan dari Kemendikbud yang tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020. Di dalamnya tertulis sekolah tidak harus mengejar ketuntasan pembelajaran,” kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, Sabtu (2/5/2020).
Berdasarkan survei KPAI, guru lebih banyak memberikan tugas kepada siswa salama PJJ. Di sisi lain, siswa merasa berat dengan pola seperti itu. Namun, antara guru dan murid ada kesamaannya, yakni cukup terbebani dengan pengeluaran kuota internet dan peralatan yang tidak memadai.
Retno menuturkan metode pembelajaran malah semakin meminggirkan hak-hak anak yang tidak mampu secara sarana. Dengan PJJ terjadi semacam penyeragaman, tanpa melihat kemampuan ekonomi siswa dan orang tua.
KPAI mendorong Kemendikbud memaknai dan merefleksikan kembali merdeka belajar agar sesuai pemikiran Ki Hajar Dewantara. Merdeka berpikir dan bernalar belum menjadi budaya dalam pendidikan di Indonesia. Sikap kritis kerap dianggap kurang ajar dan sok tahu.
“Merdeka belajar bukan berarti sebebas-bebasnya, tanpa bimbingan, panduan, dan pelatihan. Puluhan tahun para guru dan siswa Indonesia belajar di sekolah dalam kondisi tidak merdeka,” ucap Retno.
KPAI juga mendorong Kemendikbud dan Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kurikulum dalam situasi darurat ini. Sebaiknya materi-materi esensial dan utama saja yang diberikan selama PJJ.
“Materi yang memiliki tingkat kesulitan tinggi dan perlu bimbingan guru secara langsung sebaiknya ditiadakan. Materi yang diujikan dalam kenaikan kelas sebaiknya yang sudah dibahas sebelum kebijakan belajar dari rumah. Dengan demikian tidak membebani siswa maupun guru,” katanya.
Pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang terpaksa dilakukan karena wabah Corona justru menunjukkan konsep merdeka belajar dan pembelajaran yang menyenangkan masih jauh dari harapan. PJJ ini pelaksanaannya disamakan dengan belajar daring, memindahkan pelajaran dari kelas ke rumah. (Baca juga: Hardiknas 2020, Mendikbud: Banyak Hikmah dan Pembelajaran dari Krisis Covid-19)
“Guru masih mengejar ketercapaian kurikulum. Ini sangat kontradiktif dengan semangat dan aturan dari Kemendikbud yang tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud No. 4 Tahun 2020. Di dalamnya tertulis sekolah tidak harus mengejar ketuntasan pembelajaran,” kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti, Sabtu (2/5/2020).
Berdasarkan survei KPAI, guru lebih banyak memberikan tugas kepada siswa salama PJJ. Di sisi lain, siswa merasa berat dengan pola seperti itu. Namun, antara guru dan murid ada kesamaannya, yakni cukup terbebani dengan pengeluaran kuota internet dan peralatan yang tidak memadai.
Retno menuturkan metode pembelajaran malah semakin meminggirkan hak-hak anak yang tidak mampu secara sarana. Dengan PJJ terjadi semacam penyeragaman, tanpa melihat kemampuan ekonomi siswa dan orang tua.
KPAI mendorong Kemendikbud memaknai dan merefleksikan kembali merdeka belajar agar sesuai pemikiran Ki Hajar Dewantara. Merdeka berpikir dan bernalar belum menjadi budaya dalam pendidikan di Indonesia. Sikap kritis kerap dianggap kurang ajar dan sok tahu.
“Merdeka belajar bukan berarti sebebas-bebasnya, tanpa bimbingan, panduan, dan pelatihan. Puluhan tahun para guru dan siswa Indonesia belajar di sekolah dalam kondisi tidak merdeka,” ucap Retno.
KPAI juga mendorong Kemendikbud dan Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan kurikulum dalam situasi darurat ini. Sebaiknya materi-materi esensial dan utama saja yang diberikan selama PJJ.
“Materi yang memiliki tingkat kesulitan tinggi dan perlu bimbingan guru secara langsung sebaiknya ditiadakan. Materi yang diujikan dalam kenaikan kelas sebaiknya yang sudah dibahas sebelum kebijakan belajar dari rumah. Dengan demikian tidak membebani siswa maupun guru,” katanya.
(cip)