Prabowo Hapus Utang Macet UMKM hingga Nelayan, MPR: Terobosan yang Luar Biasa
Rabu, 06 November 2024 - 22:16 WIB
loading...
A
A
A
"Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak terutama dari kelompok-kelompok tani dan nelayan seluruh Indonesia, pada hari ini Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tanggal 5 November 2024 tentang penghapusan utang macet kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dalam bidang pertanian perkebunan peternakan perikanan dan kelautan, serta UMKM lainnya," kata Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 5 November 2024.
Baca juga: Prabowo Resmi Hapus Utang UMKM, Petani, hingga Nelayan
Dengan ditandatanganinya PP tersebut, Prabowo berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan. "Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," kata Prabowo.
Prabowo menjelaskan, tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.
Baca juga: Prabowo Resmi Hapus Utang UMKM, Petani, hingga Nelayan
Dengan ditandatanganinya PP tersebut, Prabowo berharap dapat membantu para produsen yang bekerja di bidang pertanian, UMKM, dan nelayan. "Mereka dapat meneruskan usaha-usaha mereka, dan mereka bisa lebih berdaya guna untuk bangsa dan negara," kata Prabowo.
Prabowo menjelaskan, tentang hal-hal yang teknis, persyaratan yang dipenuhi akan ditindaklanjuti kementerian maupun lembaga terkait.
(cip)
Lihat Juga :