Kejagung Respons Praperadilan Tom Lembong: Harus Siaplah

Rabu, 06 November 2024 - 18:36 WIB
loading...
Kejagung Respons Praperadilan...
Kejaksaan Agung (Kejagung) siap meladeni gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap meladeni gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong . Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa pihaknya harus siap.

“Ya harus siaplah, kita siaplah,” kata Harli Siregar kepada wartawan di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2024).

Harli memahami, Tom Lembong memiliki hak mengajukan praperadilan tersebut. “Itu adalah haknya tersangka dan itu dijamin menurut hukum acara. Jadi kalau langkah itu yang ditempuh ya silakan,” jelas dia.

Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong 18 November, Hakimnya Pernah Mengadili Kasus Mario Dandy



Sebagai informasi, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menerima permohonan gugatan praperadilan yang diajukan Tom Lembong. Sidang perdana praperadilan Tom dijadwalkan digelar pada Senin, 18 November 2024.

Diketahui, Tom Lembong mengajukan gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka dan penahanannya oleh Kejagung di kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016.

"Berdasarkan data dari SIPP PN Jakarta Selatan, memang benar telah didaftarkan permohonan praperadilan atas nama pemohon Thomas Trikasih Lembong," ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

Dia mengatakan, gugatan praperadilan yang diajukan Tom Lembong itu didaftarkan ke PN Jakarta Selatan pada Selasa (5/11/2024). Menanggapi itu, Ketua PN Jakarta Selatan telah menunjuk hakim, Tumpanuli Marbun sebagai hakim tunggal yang menangani gugatan tersebut.

“Selanjutnya oleh Ketua PN Jakarta Selatan, permohonan tersebut telah ditunjuk hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili, yaitu Bapak Tumpanuli Marbun, untuk sidang pertama hari Senin, tanggal 18 November 2024," katanya.

Sidang perdana gugatan praperadilan tersebut bakal digelar pada dua pekan mendatang atau Senin, 18 November 2024. Adapun hakim Tumpanuli Marbun merupakan salah satu anggota hakim yang pernah mengadili perkara penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy dan Shane Lukas.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Kejagung Tak Sita Motor...
Kejagung Tak Sita Motor Listrik Kasus Dugaan Korupsi di Badan Gizi Nasional, Ini Alasannya
GREAT Institute Dorong...
GREAT Institute Dorong Program MBG Tetap Berjalan dan Semakin Berkualitas
Kejagung: Proyek Motor...
Kejagung: Proyek Motor Listrik BGN Rp1 Triliun Jatuh ke Vendor yang Tak Penuhi Syarat
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Sampaikan...
Polda Metro Jaya Sampaikan Jawaban Gugatan Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Campus League dan Universitas...
Campus League dan Universitas Pelita Harapan Jalin Kerja Sama Majukan Ekosistem Olahraga
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Berita Terkini
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Infografis
Respons Rusia soal Trump...
Respons Rusia soal Trump Telepon Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved