Tom Lembong Resmi Ajukan Praperadilan, Sejumlah Ahli Disiapkan

Selasa, 05 November 2024 - 17:07 WIB
loading...
Tom Lembong Resmi Ajukan...
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) resmi mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) resmi mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Praperadilan diajukan melalui kuasa hukumnya ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Sejumlah saksi dan ahli pun disiapkan. “Kami akan mengajukan beberapa ahli, tapi siapa namanya nanti kita akan sampaikan pada perkembangan berikutnya. Tentunya ahli keuangan, ahli administrasi negara, ahli hukum, akan kita hadirkan dalam praperadilan," ujar Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).

Dia menuturkan, saat ini pihaknya bakal menantikan panggilan dari PN Jakarta Selatan berkaitan sidang perdana gugatan praperadilan sah tidaknya penetapan tersangka dan penahanan kliennya. Diharapkan, jadwal sidang bisa segera disusun dan digelar secepatnya.

Baca juga: Pengacara Tom Lembong Sangkal Kliennya Impor Gula saat Surplus: Itu Laporan yang Salah



Dia menerangkan, gugatan tersebut dilakukan lantaran penahanan dan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka tak sesuai aturan dan sewenang-wenang. Dari segi penahanan saja, kliennya ditahan tanpa alasan yang masuk akal.

"Penahanan itu hak subjektifnya memang penyidik, tapi dalam KUHAP dijelaskan hak subjektif ini harus masuk di akal, harus wajar, harus secara hukum dapat dibuktikan hak subjektif tersebut. Jadi tidak sewenang-wenang untuk melakukan penahanan," tuturnya.

Ari mengatakan, kliennya tak mungkin melarikan diri, mengulangi perbuatannya, hingga menghilangkan barang bukti di kasus yang menjerat itu. Tom Lembong justru bersikap kooperatif dalam kasus itu sehingga tak ada alasan untuk kliennya ditahan secara terburu-buru.

"Dipanggil yang keempat itu dipanggil sebagai saksi tetap. Tapi begitu sampai di sana diperiksa, dijadikan tersangka. Itu yang kita masalahkan. Di situ yang masalahnya," jelasnya.

"Proses hukum harus didukung, tapi proses hukum yang baik. Kalau dikatakan di situ penyidikan sampai 2023, maka menteri-menteri yang masuk dalam situ harus diperiksa supaya adil, supaya tidak ada tebang pilih," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sony Sonjaya Ungkap...
Sony Sonjaya Ungkap 41 Nama Diduga Minta Titik SPPG, Sahroni Khawatir untuk Mengelabui Penyidik
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
TAUD Sesalkan Jawaban...
TAUD Sesalkan Jawaban Polda Metro Jaya Atas Praperadilan Andrie Yunus
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
Berita Terkini
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Infografis
Operasi Pembongkaran...
Operasi Pembongkaran 30,16 Km Pagar Laut Tangerang Resmi Ditutup
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved