DPR Setujui Naturalisasi Pesepak Bola Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu

Selasa, 05 November 2024 - 11:11 WIB
loading...
DPR Setujui Naturalisasi...
Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). Rapat menyetujui usulan naturalisasi tiga pesepak bola keturunan Indonesia, Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu. FOOT/SINDOnews/ACHMAD AL FIQRI
A A A
JAKARTA - DPR menyetujui usulan naturalisasi tiga pesepak bola keturunan Indonesia. Ketiganya adalah Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu.

Persetujuan diambil dalam Rapat Paripurna DPR yang digelar di Ruang Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024). Awalnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebagai pimpinan rapat menyampaikan laporan hasil pembahasan Komisi XIII dan Komisi X DPR ihwal usulan naturalisasi tiga pesepak bola keturunan Indonesia dari Pemerintah.

"Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, saudari Estella Loupattij dan Noa Leatomu dapat disetujui?" tanya Dasco kepada peserta rapat.



"Setuju," seru Anggota DPR yang hadir dalam rapat.

Merespons itu, Dasco menyampaikan, proses naturalisasi tiga pesepak bola itu akan ditindaklanjuti sesuai dengan UU yang berlaku. "Selanjutnya persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti dengan mekanisme berlaku," tandas Dasco.

Sebelumnya, usulan naturalisasi ketiga pesebak bola keturunan Indonesia, Kevin Diks, Estella Loupattij, dan Noa Leatomu terlebih dahulu disetujui Komisi XIII dan Komisi X DPR pada Senin (4/11/2024). Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam Rapat Kerja (Raker) pada masing-masing Komisi XIII dan Komisi X DPR bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.

Baca juga: Perdebatan Pemain Lokal dan Naturalisasi di Timnas Indonesia, Rochy Putiray: Apa yang Harus Dipertanyakan?
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
Komisi VI DPR: Kenaikan...
Komisi VI DPR: Kenaikan Harga BBM Dilakukan Tiba-tiba, Kami Belum dapat Informasi
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Asprov PSSI Banyak Dipimpin...
Asprov PSSI Banyak Dipimpin Plt Ketua, Tata Kelola Federasi Dipertanyakan
Polda Metro Jaya Larang...
Polda Metro Jaya Larang Massa Demo Mahasiwa Masuk Jalur VIP Presiden Jerman
Rekomendasi
Meksiko vs Korea Selatan:...
Meksiko vs Korea Selatan: Mampukah Taegeuk Warriors Akhiri Kutukan?
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
Davina Karamoy Dicecar...
Davina Karamoy Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Kasus Hanania Travel
Berita Terkini
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved