Pengurus DPP Partai Perindo Ditetapkan: Andi Muhammad Yuslim Jabat Plt Sekjen, Manik Waketum 4

Senin, 04 November 2024 - 15:44 WIB
loading...
Pengurus DPP Partai...
Partai Perindo mengumumkan jajaran kepengurusan baru periode 2024-2029 di kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024). Foto: SINDOnews/Danan Daya
A A A
JAKARTA - Partai Perindo mengumumkan jajaran kepengurusan baru periode 2024-2029 di kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024). Pengumuman itu berdasarkan surat keputusan Majelis Persatuan Partai (MPP) Partai Perindo Nomor 007-SK/MPP-PARTAIPERINDO/XI/2024 tentang perubahan pengurus DPP Perindo periode 2024-2029.

"Pertama mengesahkan nama-nama yang tercantum pada lampiran surat keputusan ini sebagai pengurus DPP Perindo periode 2024-2029 sesuai jabatannya masing masing," ujar Sekretaris MPP Partai Perindo Donny Ferdiansyah di auditorium kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).



"Kedua, mencabut surat keputusan Majelis Persatuan Partai Perindo Nomor 1978-SK/MPP-PARTAIPERINDO/x/2024 tentang penugasan saudara Ferry Kurnia sebagai Pelaksana tugas (Plt) Sekjen DPP Perindo," sambungnya.

Surat keputusan ini disampaikan kepada nama-nama yang bersangkutan untuk dilaksanakan sebagai amanat. Apabila diketahui di kemudian hari terdapat kekeliruan dan atau ketidaksesuaian dalam keputusan ini maka akan dilakukan perbaikan dan atau penyesuaian sebagaimana mestinya.

"Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan di Jakarta pada 4 November 2024," tuturnya.

Berikut nama-nama kepengurusan baru Partai Perindo periode 2024-2029

1. Andi Muhammad Yuslim Patawari, Plt Sekjen

2. Michael Victor Sianipar, Bendahara Umum

3. Sortaman Saragih, Wakil Ketua Umum 1

4. Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Wakil Ketua Umum 2

5. Tama Satrya Langkun, Wakil Ketua Umum 3

6. Manik Margana Mahendra, Wakil Ketua Umum 4

7. Angkie Yudistia, Wakil Ketua Umum 5
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0739 seconds (0.1#10.140)