Stafsus Wapres: Kepatuhan PSBB dan Belanja Daerah untuk Corona Minim
loading...
A
A
A
JAKARTA - Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden, KH. Ma'ruf Amin, Ikhsan Abdullah mengungkap sejumlah catatan dari Kantor Wapres berkaitan dengan penanganan wabah virus Corona (COVID-19). (Baca juga: Tangani Pandemi Corona, Ini Pembagian Tugas Jokowi dan Ma'ruf Amin)
Ikhsan menyebut masih belum dipatuhinya berbagai ketentuan atau regulasi yang harusnya dijalankan dalam rangka pembatasan penyebaran wabah ini. "Menjadi evaluasi adalah bagaimana belanja daerah dapat dilakukan untuk fokus kepada penanganan Corona sehingga dipastikan tidak akan ada yang bisa kekurangan makan atau kelaparan pada masa wabah ini," tutur Ikhsan dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM bertajuk 'PSBB, Mudik dan Bansos melalui livestreaming, Sabtu (2/5/2020).
Ikhsan menegaskan, masalah-masalah tersebut menjadi fokus dan concern Wapres Ma'ruf Amin dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini. Di samping itu, masalah pendidikan di masa pembatasan sosial juga menjadi fokus mantan Ketua Umum MUI itu.
Menurut Ikhsan, terkait jangkauan yang dapat dieksekusi Wapres dalam membantu tugas-tugas Presiden adalah melakukan monitoring terhadap para kepala daerah dalam menangani wabah Corona di daerah masing-masing.
"Pak Wapres juga mempunyai menteri terkait sehingga bisa melakukan koordinasi dengan menteri terkait sehingga ya enggak ada masalah seharusnya bila regulasi yang selama dilakukan dengan baik dikemas dalam bentuk stimulus ekonomi kesejahteraan dan segala macam yang dilaksanakan dan itu di tingkat pemangku wilayah," ucapnya.
Ikhsan menyebut masih belum dipatuhinya berbagai ketentuan atau regulasi yang harusnya dijalankan dalam rangka pembatasan penyebaran wabah ini. "Menjadi evaluasi adalah bagaimana belanja daerah dapat dilakukan untuk fokus kepada penanganan Corona sehingga dipastikan tidak akan ada yang bisa kekurangan makan atau kelaparan pada masa wabah ini," tutur Ikhsan dalam diskusi Polemik MNC Trijaya FM bertajuk 'PSBB, Mudik dan Bansos melalui livestreaming, Sabtu (2/5/2020).
Ikhsan menegaskan, masalah-masalah tersebut menjadi fokus dan concern Wapres Ma'ruf Amin dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini. Di samping itu, masalah pendidikan di masa pembatasan sosial juga menjadi fokus mantan Ketua Umum MUI itu.
Menurut Ikhsan, terkait jangkauan yang dapat dieksekusi Wapres dalam membantu tugas-tugas Presiden adalah melakukan monitoring terhadap para kepala daerah dalam menangani wabah Corona di daerah masing-masing.
"Pak Wapres juga mempunyai menteri terkait sehingga bisa melakukan koordinasi dengan menteri terkait sehingga ya enggak ada masalah seharusnya bila regulasi yang selama dilakukan dengan baik dikemas dalam bentuk stimulus ekonomi kesejahteraan dan segala macam yang dilaksanakan dan itu di tingkat pemangku wilayah," ucapnya.
(cip)