Jadi Tersangka Kasus Impor Gula, Tom Lembong Langsung Ditahan Kejagung
Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:24 WIB
loading...
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) langsung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong ( Tom Lembong ) langsung ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Tom ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016.
Mantan Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Tim Amin) ini mengenakan rompi tahanan Kejagung. Rompi warna merah muda itu bertuliskan Tahanan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung RI.
Selain Tom, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) CS sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Penetapan tersangka disampaikan oleh Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta pada Selasa (29/10/2024) malam.
Baca juga: Profil Tom Lembong, Mantan Anak Buah Jokowi yang Jadi Tim Sukses Anies
Mantan Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Tim Amin) ini mengenakan rompi tahanan Kejagung. Rompi warna merah muda itu bertuliskan Tahanan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung RI.
Selain Tom, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) CS sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Penetapan tersangka disampaikan oleh Direktur Penyidik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung, Jakarta pada Selasa (29/10/2024) malam.
Baca juga: Profil Tom Lembong, Mantan Anak Buah Jokowi yang Jadi Tim Sukses Anies
Lihat Juga :