Mahfud MD Apresiasi Ketegasan Mentan Amran Copot Pegawai Terima Suap

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 22:42 WIB
loading...
Mahfud MD Apresiasi...
(Foto: dok Kementan)
A A A
JAKARTA - Guru Besar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, mengapresiasi upaya Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman untuk menciptakan pemerintahan yang bersih.

Mahfud MD memuji ketegasan Mentan Amran yang mencopot pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti meminta fee pemulus dari perusahaan terkait proyek pengadaan.

"Bagus. Harus begitu, Pak Menteri. Di institusi pemerintah harus tegas, tidak boleh ada paranoid solidarity (solidaritas kalap),” tulis Mahfud dalam cuitannya di akun X @mohmahfudmd, Sabtu (26/10/2024).

Lebih lanjut, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) tersebut menjelaskan tentang paranoid solidarity yang harus disingkirkan.

“Solidaritas kalap adalah sikap selalu ingin melindungi teman sejawat agar institusi tak tercemar sehingga banyak kasus ditutup-tutupi,” lanjutnya.

Oleh karena itu, Mahfud mendukung langkah Mentan Amran untuk tidak menoleransi oknum yang melakukan penyelewengan.

“Lanjutkan, Pak Mentan,” tegasnya.

Sebelumnya, Mentan Amran mencopot tiga pejabat eselon II dan III yang terbukti menerima suap mencapai Rp10 miliar. Pencopotan dilakukan secara cepat bahkan dalam waktu hitungan menit.

“Kami terima laporan mengatakan ada oknum pegawai meminta fee 25 persen. Kami copot yang bersangkutan, nonaktif, bisa saja pemecatan, dan ini sudah berproses di penegak hukum,” kata Amran pada Kamis (17/10/2024).

Amran menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memperkuat komitmen Kementan dalam menjaga integritas dan menumpas korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Tidak ada kompromi yang melakukan korupsi di Kementan selama kami masih ditakdirkan di sini. Jangan zalimi petani, pasti berhadapan dengan saya,” ujarnya.
(skr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0840 seconds (0.1#10.140)