Ini Tampang Eks Pejabat MA Tersangka Dugaan Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Jum'at, 25 Oktober 2024 - 22:34 WIB
loading...
Ini Tampang Eks Pejabat...
Kejagung menggelandang mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR), tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. FOTO/SINDOnews/RIYAN RIZKI ROSHALI
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi atas vonis bebas Gregorius Ronald Tannur . Zarof Ricar langsung ditahan.

Pantauan di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024), terlihat Zarof Ricar keluar dari Gedung Kartika, Kejagung. Ia mengenakan baju batik lengan pendek dengan rompi merah muda tahanan Kejagung.

Terlihat ia digiring oleh sejumlah petugas dengan tangan terborgol. Dia pun diam seribu bahasa sembari berjalan menuju mobil tahanan Kejagung.



Dirdik Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar mengatakan, Zarof Ricar diduga melakukan persekongkolan dengan kuasa hukum Ricard Tannur berinisial LR. Dia mengatakan, kuasa hukum Ronald Tannur meminta Zarof membantu kliennya tetap divonis bebas di tingkat kasasi.

"Di mana awalnya LR meminta ZR agar ZR mengupayakan hakim agung pada Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya," katanya dia saat konferensi pers, Jumat (25/10/2024).

Dia menjelaskan, saat itu kuasa hukum Ricard Tannur berjanji menyiapkan uang sebesar Rp5 miliar kepada Zarof. Uang itu rencananya akan dibagikan kepada hakim agung di tingkat kasasi yang menangani kasus tersebut. Sementara itu, untuk ZR, akan mendapatkan Rp1 miliar atas jasanya itu.

"LR menyampaikan kepada ZR, akan menyiapkan uang atau dana sebesar Rp5 miliar untuk hakim agung, dan untuk ZR akan diberikan fee sebesar Rp1 miliar atas jasanya," katanya.

Baca juga: Ini Penampakan Uang Rp920 Miliar dan 51 Kg Emas Batangan yang Disita dari Eks Pejabat MA

Setelah itu, Zarof kemudian menyanggupi niat dari pengacara Ronald Tannur. Di Oktober 2024, Zarof dikirimkan uang Rp5 miliar yang telah dijanjikan tersebut.

"Kemudian di dalam bulan Oktober tahun 2024, LR menyampaikan pesan kepada ZR akan mengantarkan uang sebesar Rp5 miliar. Uang tersebut sesuai catatan LR, di dalam catatan ya, LR akan diperuntukkan atau diberikan kepada ZR adalah untuk Hakim Agung atas nama S, atas nama A, dan, atas nama S lagi yang menangani kasasi Ronald Tannur," ungkapnya.

"Namun karena jumlahnya sangat banyak, ZR tidak mau menerima uang rupiah tersebut. Lalu ZR menyarankan uang tersebut agar ditukar dengan mata uang asing di salah satu money changer di Blok M, Jakarta Selatan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka di Jakarta hingga Bandung
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
Soal Insiden di UGM,...
Soal Insiden di UGM, Wamentan: Kita Demokratis, Siap Diskusi dengan Siapapun
Permainan Lincah Pakistan...
Permainan Lincah Pakistan dalam Mendamaikan AS dan Iran, Ini 4 Rahasianya
Iran Bangkit Dua Kali,...
Iran Bangkit Dua Kali, Imbangi Selandia Baru 2-2 di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Presiden Prabowo: Selamat...
Presiden Prabowo: Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Gelombang I Berakhir,...
Gelombang I Berakhir, 245 Kloter Jemaah Haji Telah Diberangkatkan ke Tanah Air
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Jamu Presiden Steinmeier,...
Jamu Presiden Steinmeier, Prabowo Sebut Jerman Jadi Inspirasi Inovasi Teknologi
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Infografis
Demi Simpan Uang Suap...
Demi Simpan Uang Suap Rp40 Miliar, Eks Anggota BPK Sewa Rumah di Kemang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved