BNPT Antisipasi Ancaman Terorisme di Sektor Transportasi

Senin, 23 Desember 2019 - 15:42 WIB
BNPT Antisipasi Ancaman...
BNPT Antisipasi Ancaman Terorisme di Sektor Transportasi
A A A
JAKARTA - Untuk mengantisipasi aksi terorisme di sektor transportasi, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dengan melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding /MoU).

Penandatanganan MoU antara BNPT dan PT MRT dilakukan oleh dua Kedeputian BNPT yang disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sesuai isi MoU tersebut.

Dari pihak BNPT, penandatanganan dilakukan oleh Deputi I Bidang Pencegahan Perlindungan dan Deradikalsiasi Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis dan Deputi II Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Irjen Pol Budiono Sandi.

Sementara dari PT MRT dilakukan oleh Direktur Utamanya, William P Sabandar. Penandatangnan MoU digelar di kantor PT MRT Jakarta, Gedung Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019.

Dalam penjelasannya, Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis mengatakan MRT merupakan moda transportasi baru sebagai ikon Kota Jakarta yang menjadi harapan, baik dari masyarakat maupun dari Pemerintah Jakarta.

MRT diharapkan dapat menyediakan pelayanan yang baik bagi masyarakat dengan memberikan rasa aman dan nyaman bagi penggunanya.

“Dengan penyediaan lintasan layang dan underground diharapkan dapat menjadi pilihan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari sehingga dapat mengurangi kemacetan dan polusi yang sudah menjadi masalah di kota jakarta beberapa tahun terakhir,” ujar Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis di Kantor BNPT, Jakarta, Senin (23/12/2019).

Kendati demikian, menurut dia, sebagai salah satu moda transportasi yang memiliki tingkat aktivitas yang cukup tinggi, menjadikan MRT rentan terhadap ancaman aksi terorisme.

Menurut dia, pelaku teror senantiasa berusaha mencari titik lemah sebuah sistem pengamanan yang akan dijadikannya sebagai celah masuk untuk melaksanakan aksinya.

“Pengelola transportasi memiliki peran sangat penting dalam kelancaran, keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat pengguna moda transportasi MRT ini tentunya hal-hal yang berkaitan secara fisik ini harus dijaga,” ujar mantan Komandan Satuan Induk Badan Intelijen Strategis (Dansat Induk Bais) TNI ini.

Namun pada saat itu, kata dia, Deputi I juga mengingatkan jajaran pimpinan PT MRT bukan hanya ancaman fisik yang menjadi perhatian. Ancaman nonfisik juga harus menjadi perhatian dari PT MRT.

Nonfisik yang dimaksud Deputi I BNPT adalah para pegawai atau karyawan PT MRT ini sendiri jangan sampai terpapa paham radikal terorisme tanpa sepengetahuan dari unsur pimpinan PT MRT.

“Saat MoU kemarin saya katakan juga jangan sampai kita bisa mengamankan secara fisik tetapi kita lupa untuk mengamankan pegawai PT MRT itu sendiri. Jangan sampai nanti pegawai PT MRT terpapar paham radikal terorisme yang kemudian dia mengetahui kelemahan-kelemahan sistem keamanan yang ada di MRT yang kemudian dimanfaatkan untuk melakukan aksi teror. Tentunya ini sangat rawan karena mereka lebih tahu daripada teroris yang sesungguhnya,” tuturnya.

Kepada pimpinan PT MRT Jakarta, Hendri mengatakan siap membantu jika diminta untuk memberikan pembekalan kepada pegawai PT MRT mengenai bahaya dan mengenali ciri-ciri penyebaran paham radikal terorisme serta upaya pencegahannya.

“Karena tugas kami di Kedeputian I ini mencegah, mencegah dan mencegah agar paham tersebut tidak menyebar ke masyarakat,” katanya.

Dengan ditandanganinya MoU tersebut, dia berharap dapat terjalinnya hubungan kerja sama yang baik antara BNPT dengan PT MRT Jakarta. Di BNPT ada Direktorat Perlindungan yang di bawahnya membawai Subdit Pengamanan Obyek Vital dan Transportasi.

“Saya berharap tidak lama lagi setelah penandtaangan MoU kemarin itu akan ada kerjasama yang lebih intens antara Subdit saya dengan jajaran PT MRT agar hasil dari MoU ini benar-benar bisa diimplementasikan dengan baik,” tuturnya.

Sementara itu Deputi II BNPT, Irjen Pol Budiono Sandi mengatakan siap membantu PT MRT Jakarta dalam memberikan pelatihan mitigasi terhadap ancaman serangan terorisme yang bisa saja terjadi di Area Publik (Stasiun) dan Area Kerja (Depo) yang menjadi area operasional PT MRT Jakarta.

“Tentunya kita berharap untuk penindakan tidak kita lakukan, hanya pembinaan kemampuan saja. Kalau nanti dalam pelaksanaan ada pelatihan pelatihan mitigasi itu menjadi domain dari Kedeputian II dan juga staf PT MRT untuk melaksanakan kegiatan pelatihan terhadap ancaman dan mungkin ada juga peningkatan kemampuan dari staf PT MRT mengenai bagaimana cara penanggulangan terhadap ancaman terorismem,” tutur Budiono.

Dia mengatakan, ancaman terorisme bisa terjadi dimana saja. Karena tidak ada tempat bagi negara termasuk di dunia ini yang bisa menyatakan aman dan terbebas dari serangan terorisme, termasuk di Indonesia sendiri.

“Tidak bisa kita mengatakan tempat saya aman dari serangan terorisme. Karena ancaman itu bisa terhadi di mana saja. Itu harus kita waspadai bersama dan saling menjaga lingkungan sekitar kita,” ujarnya.

Sementara itu Dirut PT MRT Jakarta, William P Sabandar menjelaskan penandatangan MoU bersama BNPT sebagai bentuk untuk mengantisipasi ancaman aksi terorisme di sektor transportasi, khusunya MRT Jakarta.

“Maksud dan tujuan dari kerja sama ini tentunya adalah untuk memastikan dan meningkatkan keamanan dari seluruh fasilitas yang ada di wilayah operasional PT MRT Jakarta, khususnya dalam kaitan dengan bahaya ancaman terorisme,” ujar William.

Ahli dalam bidang transportasi dan rekonstruksi pasca bencana ini mengatakan, jika dilihat dari isi yang tercantum dalam MoU tersebut maka yang akan dikerjakan untuk di kerjasamakan berkaitan dengan lingkungan pembinaan, menukar informasi dan juga melakukan mitigasi dari upaya penanggulangan terorisme yang bisa terjadi di sepanjang lintasan atau di sekitar lintasan MRT Jakarta.

“MRT merupakan sarana transportasi yang bersifat strategis untuk kepentingan nasional. Untuk itu kami mohon dukungannya atas kerja sama ini dan memastikan bahwa security adalah suatu hal yang baik,” ujarnya.

Hal lain yang ingin dilakukan dalam kerja sama dengan BNPT adalah mendorong upaya pencegahan dan juga upaya-upaya di bidang pendidikan.

“Kita sangat berharap kerja sama ini nanti bisa diturunkan dalam bentuk aksi, apakah pendidikan, apakah tadi bukan hanya fisiknya tetapi juga lihat unsur-unsur yang kemungkinan terpapar. Dan itu merupakan sebuah kesempatan untuk kami melihat seluruh sistem yang ada di MRT Jakarta ini,” ucapnya.

Adapun lingkup dalam MoU meliputi analisis dan evaluasi penanggulangan terorisme, penyusunan standardisasi penanggulangan terorisme, latihan penanganan ancaman terorisme, sosialisasi pencegahan terorisme yang dilakukan, baik di Area Publik (Stasiun) dan Area Kerja (Depo). Selain itu lingkup lain yang termasuk dalam MoU tersebut yakni pertukaran data dan informasi dalam rangka penanggulangan terorisme dan kegiatan lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7248 seconds (0.1#10.140)