Pengamat Minta Hak Prerogatif Prabowo Susun Kabinet Dihormati

Rabu, 23 Oktober 2024 - 19:45 WIB
loading...
A A A
Kemudian, ditambah lagi banyak badan dan kementerian yang tupoksinya mirip-mirip. Perlu aturan yang jelas untuk mengaturnya agar tidak terjadi tumpang tindih.

"Bidang ekonomi cukup rumit. Ada dewan ekonomi, badan ekonomi, Kemenko Perekonomian. Lalu ada Kementerian Investasi, badan investasi, ditambah badan investasi yang dipimpin Pak Muliaman D Hadad. Jadi, yang paling mumet adalah Sri Mulyani dan Menteri PAN-RB," tuturnya.

Sementara itu, Ekonom Partai Buruh Gede Sandra pun sepakat pembentukan KMP merupakan prerogatif presiden yang harus dihormati. Prabowo diyakini memiliki alasan membentuk KMP yang terdiri dari 7 menko, 41 menteri, 55 wamen, dan 5 pejabat setingkat menteri, termasuk Jaksa Agung dan Sekretaris Kabinet.

Gede juga mengapresiasi sejumlah kementerian yang diisi pejabat karier dan profesional. "Ini sesuai visi kabinet zaken atau berdasarkan keahlian. Semoga dalam perjalanannya amanah dan kebijakannya bermanfaat untuk peningkatan kemakmuran rakyat," imbuhnya.

Dia mengakui tidak semua posisi menteri diisi tokoh parpol atau relawan. Adapula pejabat karier dan profesional yang masuk misalnya, Budi Santoso yang ditunjuk sebagai Menteri Perdagangan (Mendag).

Sebelum masuk KMP, pria kelahiran Jakarta pada 9 Februari 1968 itu menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag. Budi sempat menjabat Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Desember 2022-Agustus 2024), Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei (September 2020 - Desember 2022), dan Kepala Biro Keuangan Kemendag (Juni 2020 - September 2020).

Begitu juga Hanif Faisol Nurofiq yang dipercaya menjabat Menteri Lingkungan/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, berasal dari internal. Sebelum meraih posisi puncak di Kementerian Lingkungan, pria kelahiran Bojonegoro, Jawa Timur pada 21 Maret 1971 itu benar-benar menapak dari bawah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Gerindra: Komunikasi...
Gerindra: Komunikasi Prabowo dengan Jokowi Baik-Baik Aja
Prabowo Ingatkan Gaji...
Prabowo Ingatkan Gaji Polisi Berasal dari Uang Rakyat: Jangan Justru Menyusahkan
Prabowo: Hukum Tidak...
Prabowo: Hukum Tidak Boleh Menjadi Alat Balas Dendam Politik
Prabowo Pangkas 1.000...
Prabowo Pangkas 1.000 BUMN Menjadi 250, Bagaimana Nasib Karyawan?
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Prabowo Respons Usulan...
Prabowo Respons Usulan Tambahan Beasiswa Doktor bagi Dosen: Akan Kita Tindak Lanjuti
Rekomendasi
Kantongi Restu OJK,...
Kantongi Restu OJK, Dua Pemegang Saham Utama CASH Siap Kawal Rights Issue Rp237,2 Miliar
Diplomat AS Ingin Ubah...
Diplomat AS Ingin Ubah Taiwan Jadi Sarang Lebah Drone
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Berita Terkini
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Menhut Tegaskan Amplop...
Menhut Tegaskan Amplop Bupati Kuansing Dikembalikan dan Tak Ada Pelepasan Hutan
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved