Jaksa Agung Masuk Kabinet Prabowo, Pakar Hukum: Sangat Tepat, Jawab Harapan Publik
Minggu, 20 Oktober 2024 - 18:33 WIB
loading...
A
A
A
Terkait isu di media sosial yang melaporkan Jaksa Agung kepada lembaga hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad, berpendapat pelaporan ke KPK atas masalah ini terkesan aneh. Lembaga pemberantasan korupsi seharusnya tidak mengurus hal-hal semacam ini, karena itu lebih cocok diurus oleh Disdukcapil atau pengadilan agama.
Hal ini menunjukkan adanya upaya adu domba antarlembaga pemberantasan korupsi. Mengenai isu gaya hidup mewah dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Suparji masih yakin bahwa Jaksa Agung Burhanuddin berada di jalur yang benar, dan laporan-laporan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.
“Ada pihak yang mencoba menggunakan tangan pihak lain untuk merusak reputasi Jaksa Agung Burhanuddin, dengan motif terkait jabatan Jaksa Agung,” ucapnya.
Suparji menegaskan selama lima tahun kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan Agung menjadi lebih baik dan lebih dipercaya oleh masyarakat dibandingkan periode sebelumnya. “Masyarakat tidak perlu terpengaruh oleh spekulasi koruptor yang mencoba mengadu domba antarlembaga pemberantasan korupsi, dan lebih baik fokus pada pemberantasan korupsi yang sesungguhnya,” katanya.
Hal ini menunjukkan adanya upaya adu domba antarlembaga pemberantasan korupsi. Mengenai isu gaya hidup mewah dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Suparji masih yakin bahwa Jaksa Agung Burhanuddin berada di jalur yang benar, dan laporan-laporan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan.
“Ada pihak yang mencoba menggunakan tangan pihak lain untuk merusak reputasi Jaksa Agung Burhanuddin, dengan motif terkait jabatan Jaksa Agung,” ucapnya.
Suparji menegaskan selama lima tahun kepemimpinan Jaksa Agung Burhanuddin, Kejaksaan Agung menjadi lebih baik dan lebih dipercaya oleh masyarakat dibandingkan periode sebelumnya. “Masyarakat tidak perlu terpengaruh oleh spekulasi koruptor yang mencoba mengadu domba antarlembaga pemberantasan korupsi, dan lebih baik fokus pada pemberantasan korupsi yang sesungguhnya,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :