Resolusi Melawai 71 Organisasi Buruh untuk Pemerintahan Prabowo
Kamis, 17 Oktober 2024 - 08:39 WIB
loading...
A
A
A
Usai merumuskan Rekomendasi Kebijakan dan Resolusi Melawai, peserta yang diwakili oleh tokoh-tokoh buruh perempuan membacakan secara bergantian Resolusi Melawai itu di hadapan Dewan Pakar Presiden Terpilih. Setelah dibacakan, aktivis buruh perempuan Sunarti menyerahkan secara resmi kepada perwakilan Dewan Pakar Tim Ekonomi Prabowo Subianto Darwin Ginting.
Sebanyak 152 pemimpin buruh tampak hadir dalam acara ini, termasuk di antaranya tokoh-tokoh yang dikenal sebagai aktivis buruh seperti Bambang Wirahyoso (KSPN), Jumhur Hidayat (KSPSI), Dedi Hardianto (KSBSI), Wahidin (KBMI), Dartha Pakpahan (K-SBSI), Joko Wahyudi (K-SARBUMUSI), dan Arif Minardi (FSP-LEM SPSI), serta tokoh senior gerakan buruh Saut Aritonang (SBM-SK). Acara semakin semarak karena dihadiri tokoh-tokoh aktivis buruh perempuan di antaranya Nining Elitos, Sunarti, Mirah Sumirat, Emelia Yanti, Rosdaria, dan Raslina Rasyidin.
Baca juga: Pemberantasan Korupsi Dinilai Jadi Tantangan Berat Kabinet Prabowo-Gibran
Resolusi Melawai di antaranya berisi perlunya pertumbuhan ekonomi yang inklusif sehingga seharusnya setiap kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan dampak pada ketenagakerjaan. Dengan begitu, maka industrialisasi dan reforma agraria sejati menjadi keharusan untuk dijalankan.
Salah satu hancurnya industri dalam negeri adalah karena membanjirnya produk asing baik resmi maupun ilegal. Untuk itu, pemerintah baru didorong mengevaluasi dan menertibkan semua aturan impor barang konsumsi seperti industri tekstil dan produk tekstil, barang elektronik, makanan dan minuman, serta impor kendaraan listrik dengan menyubsidi orang-orang kaya dengan dana APBN.
Dalam resolusi itu disebutkan bahwa impor ilegal juga menjadi penyebab hancurnya industri dalam negeri, sehingga semua oknum aparat yang terlibat harus ditindak tegas, baik itu di pelabuhan impor yang resmi dan juga pelabuhan-pelabuhan “tikus”.
Baca juga: Soroti 100-an Calon Kabinet Prabowo-Gibran, Refly Harun: Banyak yang Bengkok Kayaknya
Sementara itu, Emelia Yanti menyuarakan agar pemerintah mengumumkan penghentian menyeluruh tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Asuransi Kendaraan Wajib (Third Party Liabilities), dan tambahan iuran dana pensiun yang saat ini belum terlalu mendesak untuk dilakukan.
Sebanyak 152 pemimpin buruh tampak hadir dalam acara ini, termasuk di antaranya tokoh-tokoh yang dikenal sebagai aktivis buruh seperti Bambang Wirahyoso (KSPN), Jumhur Hidayat (KSPSI), Dedi Hardianto (KSBSI), Wahidin (KBMI), Dartha Pakpahan (K-SBSI), Joko Wahyudi (K-SARBUMUSI), dan Arif Minardi (FSP-LEM SPSI), serta tokoh senior gerakan buruh Saut Aritonang (SBM-SK). Acara semakin semarak karena dihadiri tokoh-tokoh aktivis buruh perempuan di antaranya Nining Elitos, Sunarti, Mirah Sumirat, Emelia Yanti, Rosdaria, dan Raslina Rasyidin.
Baca juga: Pemberantasan Korupsi Dinilai Jadi Tantangan Berat Kabinet Prabowo-Gibran
Resolusi Melawai di antaranya berisi perlunya pertumbuhan ekonomi yang inklusif sehingga seharusnya setiap kebijakan pembangunan harus mempertimbangkan dampak pada ketenagakerjaan. Dengan begitu, maka industrialisasi dan reforma agraria sejati menjadi keharusan untuk dijalankan.
Salah satu hancurnya industri dalam negeri adalah karena membanjirnya produk asing baik resmi maupun ilegal. Untuk itu, pemerintah baru didorong mengevaluasi dan menertibkan semua aturan impor barang konsumsi seperti industri tekstil dan produk tekstil, barang elektronik, makanan dan minuman, serta impor kendaraan listrik dengan menyubsidi orang-orang kaya dengan dana APBN.
Dalam resolusi itu disebutkan bahwa impor ilegal juga menjadi penyebab hancurnya industri dalam negeri, sehingga semua oknum aparat yang terlibat harus ditindak tegas, baik itu di pelabuhan impor yang resmi dan juga pelabuhan-pelabuhan “tikus”.
Baca juga: Soroti 100-an Calon Kabinet Prabowo-Gibran, Refly Harun: Banyak yang Bengkok Kayaknya
Sementara itu, Emelia Yanti menyuarakan agar pemerintah mengumumkan penghentian menyeluruh tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Asuransi Kendaraan Wajib (Third Party Liabilities), dan tambahan iuran dana pensiun yang saat ini belum terlalu mendesak untuk dilakukan.
Lihat Juga :