DPR Respons Positif Subsidi Pulsa untuk Siswa dan Guru

Kamis, 27 Agustus 2020 - 19:34 WIB
loading...
DPR Respons Positif...
Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan memberikan subsidi pulsa kuota untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mendapatkan respons positif dari kalangan Dewan, khususnya Komisi X DPR. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang akan memberikan subsidi pulsa kuota untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mendapatkan respons positif dari kalangan Dewan, khususnya Komisi X DPR.

Anggota Komisi X dari Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah mengapresiasi kebijakan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim untuk memberikan subsidi pulsa untuk Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Sebab, selama ini persoalan pulsa selalu disuarakan berbagai kalangan masyarakat yang mengeluhkan beban tambahan yang harus dikeluarkan selama pandemi Covid-19. (Baca juga: Kemendikbud Cairkan Rp9 T untuk PJJ, FSGI: Nasib Guru-Siswa Luring Gimana?)

Namun, Ledia juga meminta Mendikbud untuk berkoordinasi dengan Menkominfo untuk memikirkan nasib para siswa yang tinggal di daerah yang tidak mendapatkan akses internet. "Daerah-daerah yang belum terdapat fasilitas internet mohon juga dipikirkan berkoordinasi dengan Menkominfo," tutur Ledia saat Rapat Kerja dengan Mendikbud.

Untuk memudahkan akses PJJ di daerah yang belum memiliki fasilitas internet, Ledia juga mendorong Mendikbud untuk bekerja sama dengan TVRI dan RRI untuk menyediakan siaran pendidikan melalui siaran televisi dan radio.

Respons positif juga disampaikan anggota Komisi X dari Fraksi PPP, Illiza Sa'aduddin Djamal yang menyebutkan bahwa jawaban Mendikbud terkait berbagai persoalan pendidikan, termasuk persoalan kuota internet yang selama ini dikeluhkan masyarakat, terutama kalangan siswa, orangtua, dan guru, akhirnya terjawab.

Illiza mengatakan, selama masa reses kemarin, dirinya dan juga anggota DPR lainnya selalu mendapatkan keluhan dari masyarakat mengenai berbagai persoalan pendidikan selama masa pandemi Covid-19, hingga dirinya merasa "gerah". Namun, mendengar pemaparan Mendikbud soal solusi mengenai persoalan pendidikan di era pandemi, baik mengenai kebutuhan pulsa bagi pelajar dan pendidik untuk PJJ, juga mengenai kurikulum darurat, serta solusi lainnya, dirinya merasa senang. "Luar biasa Mas Menteri," katanya.

Illiza berharap ke depan komunikasi yang terbangun antara Kemendikbud dengan Komisi X bisa lebih baik sehingga berbagai program yang dicanangkan Kemendikbud bisa diketahui oleh Komisi X, dan bisa mendukung kelancarannya. "Ketika komunikasi dan koordinasi itu baik, kami bisa back up (kebijakan Kemendikbud)," katanya.

Mendikbud mengatakan pemerintah mengalokasikan Rp8,9 triliun untuk membantu siswa, tenaga pendidik dan kependidikan. Dana sebesar itu dialokasikan untuk pemberian subsidi kuota internet untuk siswa, guru, mahasiswa, dan dosen selama September sampai Desember sebesar Rp7,2 triliun, dan selebihnya Rp1,7 triliun untuk tambahan penerimaan tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan. tunjangan profesi dosen, dan tunjangan guru besar yang akan disalurkan mulai September sampai Desember 2020.

"Alhamdulillah, janji saya kepada tenaga pendidik, kependidikan, dan peserta didik bisa dipenuhi. Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengamankan sekitar Rp 9 triliun untuk kuota internet dan tunjangan profesi," kata Mendikbud.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Kemendikdasmen Resmikan...
Kemendikdasmen Resmikan PJJ Pendidikan Menengah, Sasar 3.500 Anak Tidak Sekolah
Rekomendasi
Perlukah Melakukan Resolusi...
Perlukah Melakukan Resolusi Hidup di Tahun Baru Islam?
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Berita Terkini
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Terungkap! Andri Mulyono...
Terungkap! Andri Mulyono Kongkalikong dengan PPK untuk Dapat Proyek Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik MBG Andri Mulyono Jadi Tersangka
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Infografis
Diskon dan Pembebasan...
Diskon dan Pembebasan BBNKB untuk Warga Jakarta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved