Dicecar soal Konflik Kepentingan, Benny Mamoto Cerita Tangkap Atasan Berpangkat Tinggi
loading...

Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengikuti tes wawancara calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Foto/Riyan Rizki Roshali
A
A
A
JAKARTA - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengikuti tes wawancara calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029. Dalam kesempatan itu, dia bercerita pernah menangkap atasan yang kemudian perjalanan kariernya terhenti.
Mulanya, ia dicecar terkait konflik kepentingan. “Seberapa dalam bapak mengerti tentang conflict of interest? Karena sebagai Dewas, seperti yang selama ini, pasti bapak update dengan existing yang ada, perseteruan, seberapa dalam bapak tahu itu?” tanya salah satu Panelis Ningrum Natasya Sirait di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Menjawab itu, Benny menegaskan bahwa jika menjadi dewas harus bersikap netral. Selain itu, kata dia, dewas tidak boleh memiliki kepentingan kelompok atau pribadi.
Baca juga: Mertua Kiky Saputri Dicecar Pansel soal Pernikahan Mewah Anaknya
“Yang pertama masalah conflict of interest. Dalam konteks ini selaku dewas, tentunya harus netral, kemudian tidak boleh ada kepentingan yang menumpang di balik itu, kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok atau institusi lain,” jawab dia.
Mulanya, ia dicecar terkait konflik kepentingan. “Seberapa dalam bapak mengerti tentang conflict of interest? Karena sebagai Dewas, seperti yang selama ini, pasti bapak update dengan existing yang ada, perseteruan, seberapa dalam bapak tahu itu?” tanya salah satu Panelis Ningrum Natasya Sirait di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Menjawab itu, Benny menegaskan bahwa jika menjadi dewas harus bersikap netral. Selain itu, kata dia, dewas tidak boleh memiliki kepentingan kelompok atau pribadi.
Baca juga: Mertua Kiky Saputri Dicecar Pansel soal Pernikahan Mewah Anaknya
“Yang pertama masalah conflict of interest. Dalam konteks ini selaku dewas, tentunya harus netral, kemudian tidak boleh ada kepentingan yang menumpang di balik itu, kepentingan pribadi maupun kepentingan kelompok atau institusi lain,” jawab dia.
Lihat Juga :