Anggota DPR Bakal Dapat Tanda Penghargaan Jelang Purnatugas, Aturannya Segera Disahkan
Rabu, 18 September 2024 - 16:07 WIB
loading...
A
A
A
"Tiga, selain kepada anggota, piagam penghargaan juga dapat diberikan kepada tenaga sistem pendukung yang merupakan ASN Setjen DPR RI dan tenaga ahli pada alat kelengkapan DPR serta tenaga ahli fraksi," kata Willy.
Menurut Willy, tanda penghargaan dalam Peraturan DPR RI ini diberikan terhitung sejak masa keanggotaan DPR 2019-2024.
Merespons itu, Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto bertanya kepada seluruh peserta untuk menganbil kesepakatan atas Rancangan Peraturan DPR RI tentang Pemberian Tanda Penghargaan kepada Anggota DPR RI bisa disahkan di rapat paripurna.
"Apakah hasil penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Pemberian Tanda Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Masa Akhir Keanggotaan DPR diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" kata Wihadi yang langsung disambut jawaban setuju oleh peserta rapat.
Menurut Willy, tanda penghargaan dalam Peraturan DPR RI ini diberikan terhitung sejak masa keanggotaan DPR 2019-2024.
Merespons itu, Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto bertanya kepada seluruh peserta untuk menganbil kesepakatan atas Rancangan Peraturan DPR RI tentang Pemberian Tanda Penghargaan kepada Anggota DPR RI bisa disahkan di rapat paripurna.
"Apakah hasil penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Pemberian Tanda Penghargaan kepada Anggota DPR RI pada Masa Akhir Keanggotaan DPR diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" kata Wihadi yang langsung disambut jawaban setuju oleh peserta rapat.
(zik)
Lihat Juga :