Kadin Daerah Tolak Munaslub yang Gantikan Ketum Arsjad Rasjid

Sabtu, 14 September 2024 - 18:11 WIB
loading...
Kadin Daerah Tolak Munaslub...
Sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi menolak upaya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia dengan agenda utama mengganti Ketua Umum Arsjad Rasjid. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi menolak upaya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia dengan agenda utama mengganti Ketua Umum Arsjad Rasjid .

Penolakan disampaikan sejumlah Dewan Pengurus Kadin Provinsi yakni Jawa Barat, Papua, Papua Barat Daya, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Tenggara, serta Papua Barat. Penolakan tersebut dilandasi pertimbangan bahwa Munaslub digelar tanpa mengikuti ketentuan dalam AD/ART Kadin Indonesia.

Penolakan terhadap Munaslub disuarakan Dewan Pengurus Kadin Gorontalo yang menyatakan sikap menolak Munaslub sesuai keputusan Rapat Pleno pada 29 Agustus 2024. “Rapat Pleno Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai masa bakti tahun 2026,” ujar Ketua Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty, Sabtu (14/9/2024).

Berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antarwaktu selama ketua umum terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri.

Senada, Ketua Kadin Sulawesi Tenggara Anton Timbang menyatakan penolakan terhadap gerakan Munaslub yang tidak sah dan tidak sesuai AD/ART Kadin Indonesia. Lalu, mendukung penuh langkah-langkah kepemimpinan Arsjad Rasjid.

“Kami menilai segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi dapat merusak marwah Kadin sebagai organisasi wadah dunia usaha,” tegas Anton.

Penolakan Munaslub juga dilontarkan Kadin Papua. Ketua Kadin Papua Ronald Antonio mengatakan, segala tindakan yang tidak sejalan dengan aturan organisasi hanya akan menimbulkan ketidakstabilan dan merusak marwah Kadin sebagai wadah pengusaha yang solid dan terpercaya.

Ketua Kadin Maluku Utara Umar Lessy juga menolak rencana Munaslub dan menegaskan dukungan Kadin Maluku Utara terhadap kepemimpinan Arsjad Rasjid, termasuk keputusannya untuk berhalangan sementara dan penunjukan Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum, beberapa waktu lalu.

“Hal itu sudah sesuai dan tidak melanggar ketentuan Pasal 5 UU No 1 Tahun 1987 tentang Kadin jo Pasal 14 AD Kadin. Kami percaya bahwa keputusan ini diambil demi menjaga netralitas dan integritas organisasi Kadin,” ujarnya.

Ketua Kadin Bengkulu Ahmad Irfansyah menjelaskan sesuai AD/ART Kadin Indonesia, Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap AD/ART. Seluruh anggota Kadin baik Kadin Daerah maupun Anggota Luar Biasa memiliki kewajiban hukum untuk melaksanakan amanah undang-undang dan menegakan AD/ART dalam aktivitas organisasi.

Sementara, Ketua Kadin Kalimantan Barat Arya Rizqi Darsono menilai upaya menggelar Munaslub bukan saja bertentangan dengan AD/ART Kadin Indonesia, tapi juga mengancam keutuhan Kadin sebagai organisasi dunia usaha yang dibentuk berlandaskan undang-undang.

Dia berharap seluruh anggota Kadin bersatu dan tetap solid menjalankan aktivitas organisasi dengan berpegang pada prinsip-prinsip dan ketentuan AD/ART.

“Kadin Kalimantan Barat berkomitmen terus bekerja sama dengan seluruh elemen Kadin di tingkat pusat maupun daerah demi menjaga stabilitas organisasi dan berkontribusi positif terhadap kemajuan perekonomian nasional,” ujar Arya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tiga Suara Indonesia...
Tiga Suara Indonesia di Roma: JK, Nasaruddin, dan Arsjad dalam Forum Perdamaian Dunia
Tjandra Sridjaja Resmi...
Tjandra Sridjaja Resmi Deklarasi Jadi Calon Ketua Umum AAI 2025-2030
Mendagri Dorong Pemda...
Mendagri Dorong Pemda Aktif Libatkan Kadin Daerah
Prabowo Beri Arahan...
Prabowo Beri Arahan 230 Anggota Kadin di Hambalang
Istana Minta Tidak Dikaitkan...
Istana Minta Tidak Dikaitkan dengan Isu Munaslub Golkar
Sebut Munaslub Partai...
Sebut Munaslub Partai Golkar Hoaks, Nurdin Halid: Isu Itu Dikembangkan Orang Frustasi
Mendorong Standar Baru...
Mendorong Standar Baru Hilirisasi Nikel Berkelanjutan Tengah Tuntutan Global
Kadin Ungkap Nilai Dagang...
Kadin Ungkap Nilai Dagang Indonesia-Prancis Tembus USD1 Miliar di Kuartal I-2026
Salurkan Hewan Kurban...
Salurkan Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia, AYP: Bukti Kepedulian Kadin ke Sesama
Rekomendasi
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen dan PNM Gelar Pelatihan Vokasi untuk Difabel di Brebes
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Sahroni Geram: Negara Tidak Boleh Kalah dari Pelaku Kriminal!
Berita Terkini
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Infografis
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo UGM
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved