3 Fakta Penemuan Mobil Harun Masiku

Sabtu, 14 September 2024 - 07:12 WIB
loading...
3 Fakta Penemuan Mobil...
KPK menemukan mobil milik tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan mobil milik tersangka sekaligus buronan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku . Berikut beberapa fakta tentang penemuan tersebut.

1. Sudah Lama Terparkir

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango mengklaim, baru-baru ini pihaknya menemukan mobil yang diduga milik Harun Masiku.

"Kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun," kata Nawawi dalam diskusi bertajuk 'Bertahan Arungi Gelombang' di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).



2. Temukan Dokumen

Dari kendaraan tersebut, ditemukan dokumen terkait Harun Masiku.

"Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditemui di Bogor, Kamis (12/9/2024).

Asep menjelaskan, mobil yang dimaksud ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada 25 Juni 2024.

3. Penampakan Mobil

Berdasarkan foto yang diterima dari sumber, mobil tersebut berjenis sedan warna hitam dengan nomor polisi B8351WB.

Pajak mobil tersebut sudah lama tidak dibayar. Hal itu terlihat dari keterangan berlakunya pelat nomor yang tertulis 03.21.

Artinya, pelat tersebut masa berlaku hanya sampai Maret 2021. Seharusnya, mobil tersebut sudah ganti nomor polisi. Berdasarkan penelusuran, diketahui mobil tersebut adalah Toyota Camry yang diproduksi awal tahun 2000-an.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2304 seconds (0.1#10.140)