Kesaksian Eks Tahanan di Rutan KPK: Tak Bayar Pungli, Satu Ruangan 8 Orang dan Tak Boleh Salat di Masjid

Senin, 09 September 2024 - 20:02 WIB
loading...
Kesaksian Eks Tahanan...
Sejumlah mantan tahanan KPK memberikan kesaksian dalam perkara pungli Rutan KPK di ruang sidang Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2024). FOTO/SINDOnews/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Sikap petugas Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tahanan yang tidak membayar iuran bulanan dinilai tidak manusiawi. Tahanan tersebut tidak bisa ke mana-mana, termasuk salat di masjid.

Hal ini diungkapkan mantan tahanan KPK Kiagus Emil Fahmy saat menjadi saksi perkara pungli Rutan KPK di ruang sidang Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2024). Sidang ini menghadirkan 15 terdakwa kasus dugaan pungli Rutan KPK.

Awalnya, Jaksa menanyakan kepada Kiagus apakah membayar atau tidak pungli di Rutan KPK? Ia mengaku membayar lantaran terdapat perlakuan tidak mengenakan jika tidak membayar.



"Akhirnya saudara membayar tidak iuran bulanan?" tanya Jaksa di ruang sidang Tipikor Jakarta, Senin (9/9/2024).

"Sebetulnya saya tidak mau membayar, saya tanya, 'kalau saya nggak bayar apa sanksinya?' kemudian dijelaskan oleh Juli Amar, 'ya itu tetap nanti diisolasi lagi dan digembok diselot'," jawab Kiagus.

Bukan hanya itu, pria yang sempat ditahan di Rutan KPK lantaran terseret kasus Asuransi Jasindo ini menyebutkan, tahanan yang tidak membayar juga tidak boleh sembayang di masjid.

"Kedua, tidak boleh berolahraga. Ketiga, tidak boleh sembayang di masjid. Keempat, makanan ya pasti terlambat, kita nggak diurus lah," ujar Kiagus.

Mendengar jawaban tersebut, Jaksa kemudian menegaskan dengan membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Kiagus yang tercatat nomor 11 poin A.

Baca juga: Masuk Rutan KPK, Tahanan Baru Ini Langsung Dimintai Rp20 Juta

"Makan akan terlambat diberikan, salat tidak boleh di masjid, kamar tahanan saya akan selalu terkunci, tidak diberi waktu untuk olahraga, betul ya?" tanya Jaksa konfirmasi isi BAP Kiagus.

"Betul," timpal Kiagus.

Kiagus menjelaskan, yang menyampaikan hal tersebut adalah Juli Amar Maruf yang pada saat itu menjabat sebagai korting.

Jaksa kemudian mencecar Kiagus soal dirinya pernah melihat perlakuan yang diterima tahanan yang tidak membayar 'setoran'.

"Saya melihat dengan mata kepala sendiri, malah ada satu ruangan di situ klinik itu tahanannya itu 8 atau 7 orang, dari Palembang kalau nggak salah," kata Kiagus.

"Sadis ya?" tanya Jaksa.

"Nggak manusiawi sekali itu," jawab Kiagus.

"Itu emang bener nggak bayar itu Pak?" cecar Jaksa.

"Nggak bayar," timpal Kiagus.

"Saudara tahu betul itu ya?" tanya Jaksa lagi.

"Tahu persis," jawab Kiagus meyakinkan.

Jaksa kembali menggali pengetahuan Kiagus saol perlakuan kepada tahanan yang tidak membayar. Menurutnya, mereka pun kesulitan untuk mendapatkan air minum.

"Yaitu satu kamar ini delapan orang begitu, mandi pun berebutan, minum pun kadang-kadang minta tolong saya 'Pak tolong ambilin aquanya'," ujar Kiagus.

"Terkait dengan minum aja dibatasi Pak ya?" tanya Jaksa yang kemudian dibenarkan oleh Kiagus.

Berikut Ini Terdakwa dalam Kasus Pungli di Rutan KPK:

1. Kepala Rutan Cabang KPK: Achmad Fauzi (AF)
2. Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022: Hengki (HK)
3. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan dan Pit Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018: Deden Rochendi (DR)
4. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Pengamanan: Sopian Hadi (SH)
5. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021: Ristana (RT)
6. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK: Ari Rahman Hakim (ARH)
7. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK: Agung Nugroho (AN)
8. PNYD yang ditugaskan sebagai Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018 s/d 2022: Eri Angga Permana (EAP)

Petugas Cabang Rutan KPK:
9. Muhamad Ridwan (MR)
10. Suharlan (SH)
11. Ramadhan Ubaidillah A (RUA)
12. Mahdi Aris (MHA)
13. Wardoyo (WD)
14. Muhammad Abduh (MA)
15. Ricky Rachmawanto (RR)
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Warga Tangsel Resah...
Warga Tangsel Resah Dipungut Biaya Pemakaman hingga Jutaan Rupiah
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
RSM Indonesia Umumkan...
RSM Indonesia Umumkan Bergabungnya Mahendra Siregar sebagai Senior Advisor
Harga Gas Industri Turun...
Harga Gas Industri Turun Jadi USD13 per MMBTU, Said Iqbal Ungkap Ancaman PHK Mereda
PN Jaktim Tutup Area...
PN Jaktim Tutup Area Parkir Jelang Sidang Perdana Dokter Tifa Besok
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
50.000 Tentara Israel...
50.000 Tentara Israel Tak Mampu Rebut Satu Desa Pun di Lebanon
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved