Dapat Kursus Politik dari Mega, Gibran Tetap Tunggu Partai

Jum'at, 25 Oktober 2019 - 07:58 WIB
Dapat Kursus Politik dari Mega, Gibran Tetap Tunggu Partai
Dapat Kursus Politik dari Mega, Gibran Tetap Tunggu Partai
A A A
JAKARTA - Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, kehadiran putra sulung Presiden Jokowi menemui Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri untuk menyampaikan terima kasih kepada perempuan yang disapa Mega, atas dukungan yang sudah diberikan kepada ayahnya selama ini.

"Sehingga Pak Jokowi dapat dimenangkan oleh seluruh rakyat indonesia," kata Hasto usai mendampingi Mega di kawasan Menteng, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019.

Dalam kesempatan itu, lanjut Hasto, Gibran juga menyampaikan kondisi Solo serta menyampaikan keseriusannya maju sebagai bakal calon wali kota Solo dari PDI Perjuangan. Kepada Mega, 'Bos Markobar' itu mengaku sudah memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) partai.

Mega, kata Hasto, menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan anggota PDIP, termasuk kepada Gibran untuk membaca bacaan wajib, seperti Buku Indoneisa menggugat, Mencapai Indonesia merdeka, Lahirnya Pancasila dan Membangun Tatanan Dunia Baru.

Menurut Hasto, semua buku karya Bung Karno bersifat wajib dibaca kader PDIP dan Mega menyarankan Gibran untuk membaca buku-buku tersebut, tak terkecuali diwajibkan membaca AD/ART partai.

"Pertemuan tadi merupakan kursus politik juga secara langsung dari ibu megawati kepada mas gibran," ujarnya.

Kembali ke soal aturan partai bagi siapa pun yang ingin maju sebagai bakal calon kepala daerah, termasuk Gibran, Hasto mengatakan, ada tiga cara atau pintu. Pertama melalui DPC setempat, DPD dan juga DPP yang pada akhirnya diputuskan oleh Megawati.

Terkait peluang pria yang akrab disapa Mas Gibran itu untuk menjadi orang nomor satu di Surakarta akan diputuskan oleh partai.

"Jadi semua ada prosesnya, maka semua ikuti tahapan-tahapan itu. Kemudian setelah direkomendasikan, siapapun itu harus wajib mengikuti sekolah kepala daerah. Jadi PDIP menyiapkan sebagai pemimpin," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7519 seconds (0.1#10.140)