Jokowi Buka Peluang Reshuffle Kabinet Usai Risma-Pramono Mundur, Ini Tanggapan PDIP
Sabtu, 07 September 2024 - 15:35 WIB
loading...
Presiden Jokowi membuka peluang reshuffle kabinet usai Mensos Tri Rismaharini dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mundur dari Kabinet Indonesia Maju (KIM). Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka peluang reshuffle kabinet usai Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung mundur dari Kabinet Indonesia Maju (KIM).
Juru Bicara PDI Perjuangan Aryo Seno Bagaskoro menyebut, jabatan menteri merupakan tugas negara. PDI Perjuangan turut membantu Presiden Jokowi dalam merancang pemerintahan selama dua periode. Kader PDI Perjuangan akan menjalani tanggung jawab hingga akhir bila ditunjuk kembali untuk mengisi kursi kabinet yang kosong.
"Artinya pada saat ditugaskan menjadi menteri, maka fungsi yang dilaksanakan adalah fungsi tugas kenegaraan, sehingga kalau misalnya kami diberikan penugasan tersebut, sebagai kader partai tentu harus melaksanakan hingga tuntas tanggung jawabnya," tutur Seno, Sabtu (7/9/2024).
Kendati demikian, Seno tak persoalkan bila kader PDI Perjuangan yang masih duduk di kabinet harus terkena reshuffle. Pasalnya, reshuffle kabinet merupakan hak prerogtatif presiden.
"Apabila ada keinginan untuk memberhentikan kader-kader kami di dalam jabatan resmi kenegaraan tentunya itu menjadi hak prerogatif presiden, silakan saja jika merasa sudah tidak memerlukan pemikiran kerja dan jasa dari para kader kami," ucap Seno.
Juru Bicara PDI Perjuangan Aryo Seno Bagaskoro menyebut, jabatan menteri merupakan tugas negara. PDI Perjuangan turut membantu Presiden Jokowi dalam merancang pemerintahan selama dua periode. Kader PDI Perjuangan akan menjalani tanggung jawab hingga akhir bila ditunjuk kembali untuk mengisi kursi kabinet yang kosong.
"Artinya pada saat ditugaskan menjadi menteri, maka fungsi yang dilaksanakan adalah fungsi tugas kenegaraan, sehingga kalau misalnya kami diberikan penugasan tersebut, sebagai kader partai tentu harus melaksanakan hingga tuntas tanggung jawabnya," tutur Seno, Sabtu (7/9/2024).
Kendati demikian, Seno tak persoalkan bila kader PDI Perjuangan yang masih duduk di kabinet harus terkena reshuffle. Pasalnya, reshuffle kabinet merupakan hak prerogtatif presiden.
"Apabila ada keinginan untuk memberhentikan kader-kader kami di dalam jabatan resmi kenegaraan tentunya itu menjadi hak prerogatif presiden, silakan saja jika merasa sudah tidak memerlukan pemikiran kerja dan jasa dari para kader kami," ucap Seno.
Lihat Juga :