Adi Hariyadi Saksi Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim 9 Jam, Dicecar 29 Pertanyaan
Kamis, 29 Agustus 2024 - 22:55 WIB
loading...
A
A
A
"Tapi dia menerangkan dengan sejujurnya bahwa yang dia lihat adalah kecelakaan tunggal, yang mengakibatkan meninggalnya ditempat itu saudara Eki, dan di rumah sakit itu saudara Vina," sambungnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima laporan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Hadi Saputra terkait dugaan penganiayaan oleh Iptu Rudiana.
"Kami hari ini membuat laporan terhadap Rudiana sudah selesai dan ini laporannya, bukti tanda terima laporannya, sudah diterima," kata Kuasa Hukum enam terpidana Jutek Bongso di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Jutek menegaskan bahwa pihaknya turut memberikan sejumlah bukti dalam laporan yang teregister dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM Polri itu. Salah satunya adalah foto terpidana yang diduga mengalami penganiayaan.
Jutek mengungkap, laporan itu dibuat oleh satu terpidana yakni Hadi Saputra, namun pihaknya tidak menutup kemungkinan terpidana lain juga turut membuat laporan terkait dugaan penganiayaan.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menerima laporan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki, Hadi Saputra terkait dugaan penganiayaan oleh Iptu Rudiana.
"Kami hari ini membuat laporan terhadap Rudiana sudah selesai dan ini laporannya, bukti tanda terima laporannya, sudah diterima," kata Kuasa Hukum enam terpidana Jutek Bongso di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024).
Jutek menegaskan bahwa pihaknya turut memberikan sejumlah bukti dalam laporan yang teregister dengan Nomor LP/B/235/VII/2024/SPKT/BARESKRIM Polri itu. Salah satunya adalah foto terpidana yang diduga mengalami penganiayaan.
Jutek mengungkap, laporan itu dibuat oleh satu terpidana yakni Hadi Saputra, namun pihaknya tidak menutup kemungkinan terpidana lain juga turut membuat laporan terkait dugaan penganiayaan.
(rca)
Lihat Juga :