Senator Berharap Calon Pimpinan DPD Bebas dari Judi Online

Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:02 WIB
loading...
Senator Berharap Calon...
Anggota DPD asal Lampung, Bustami Zainudin berharap, calon pimpinan DPD dan DPR periode 2024-2029, termasuk kerabat atau anggota keluarga, harus dipastikan bebas dari judi online. FOTO/DOK.DPD RI
A A A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) atau Senator asal Lampung, Bustami Zainudin berharap, calon pimpinan DPD dan DPR periode 2024-2029, kerabat atau anggota keluarga, harus dipastikan bebas dari judi online . Mereka tidak boleh berafiliasi dengan praktik ilegal tersebut.

Bustami menilai, peluang kursi pimpinan DPD disusupi pengaruh para bandar judi online lebih besar dibanding DPR. Sebab, perebutan kursi pimpinan di DPD didasarkan pada kekuatan personal atau senator dan daerah, sementara DPR masih berada dalam kendali kaderisasi partai politik.

"Jika seorang calon Pimpinan DPD, kerabat atau anggota keluarga pernah berafiliasi dengan industri judi online, dan pernah melakukan praktik ilegal, dia tidak layak dicalonkan. Sebab, Pimpinan DPD harus menjadi teladan dalam mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Bustami melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/8/2024).

Ia meminta para senator dari seluruh daerah meneliti lebih jauh tentang rekam jejak para calon pimpinan DPD ke depan, hingga memastikan bahwa orang tersebut tak terafiliasi bisnis judi online. "Pemimpin DPD ke depan harus memiliki komitmen dalam memberantas perjudian. Bukan orang yang terlibat, atau terafiliasi dengan industri tersebut," tuturnya.

Dia menilai upaya pemberantasan judi online membutuhkan dukungan dan kerja sama semua pihak. Menurutnya, pemberantasan praktik haram itu tak bisa ditumpukan kepada Pemerintah, tapi juga membutuhkan peran aktif lembaga leguslatif seperti DPR dan DPD.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Yorrys Raweyai Soroti...
Yorrys Raweyai Soroti Eksploitasi Hutan di Tanah Papua dan Dorong Pembentukan Pansus
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Rekomendasi
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved