Senator Berharap Calon Pimpinan DPD Bebas dari Judi Online
Selasa, 27 Agustus 2024 - 19:02 WIB
loading...
Anggota DPD asal Lampung, Bustami Zainudin berharap, calon pimpinan DPD dan DPR periode 2024-2029, termasuk kerabat atau anggota keluarga, harus dipastikan bebas dari judi online. FOTO/DOK.DPD RI
A
A
A
JAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) atau Senator asal Lampung, Bustami Zainudin berharap, calon pimpinan DPD dan DPR periode 2024-2029, kerabat atau anggota keluarga, harus dipastikan bebas dari judi online . Mereka tidak boleh berafiliasi dengan praktik ilegal tersebut.
Bustami menilai, peluang kursi pimpinan DPD disusupi pengaruh para bandar judi online lebih besar dibanding DPR. Sebab, perebutan kursi pimpinan di DPD didasarkan pada kekuatan personal atau senator dan daerah, sementara DPR masih berada dalam kendali kaderisasi partai politik.
"Jika seorang calon Pimpinan DPD, kerabat atau anggota keluarga pernah berafiliasi dengan industri judi online, dan pernah melakukan praktik ilegal, dia tidak layak dicalonkan. Sebab, Pimpinan DPD harus menjadi teladan dalam mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Bustami melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/8/2024).
Ia meminta para senator dari seluruh daerah meneliti lebih jauh tentang rekam jejak para calon pimpinan DPD ke depan, hingga memastikan bahwa orang tersebut tak terafiliasi bisnis judi online. "Pemimpin DPD ke depan harus memiliki komitmen dalam memberantas perjudian. Bukan orang yang terlibat, atau terafiliasi dengan industri tersebut," tuturnya.
Dia menilai upaya pemberantasan judi online membutuhkan dukungan dan kerja sama semua pihak. Menurutnya, pemberantasan praktik haram itu tak bisa ditumpukan kepada Pemerintah, tapi juga membutuhkan peran aktif lembaga leguslatif seperti DPR dan DPD.
Bustami menilai, peluang kursi pimpinan DPD disusupi pengaruh para bandar judi online lebih besar dibanding DPR. Sebab, perebutan kursi pimpinan di DPD didasarkan pada kekuatan personal atau senator dan daerah, sementara DPR masih berada dalam kendali kaderisasi partai politik.
"Jika seorang calon Pimpinan DPD, kerabat atau anggota keluarga pernah berafiliasi dengan industri judi online, dan pernah melakukan praktik ilegal, dia tidak layak dicalonkan. Sebab, Pimpinan DPD harus menjadi teladan dalam mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Bustami melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/8/2024).
Ia meminta para senator dari seluruh daerah meneliti lebih jauh tentang rekam jejak para calon pimpinan DPD ke depan, hingga memastikan bahwa orang tersebut tak terafiliasi bisnis judi online. "Pemimpin DPD ke depan harus memiliki komitmen dalam memberantas perjudian. Bukan orang yang terlibat, atau terafiliasi dengan industri tersebut," tuturnya.
Dia menilai upaya pemberantasan judi online membutuhkan dukungan dan kerja sama semua pihak. Menurutnya, pemberantasan praktik haram itu tak bisa ditumpukan kepada Pemerintah, tapi juga membutuhkan peran aktif lembaga leguslatif seperti DPR dan DPD.
Lihat Juga :