Istana Sebut Peringatan Darurat Garuda Biru sebagai Kebebasan Ekspresi

Kamis, 22 Agustus 2024 - 17:38 WIB
loading...
Istana Sebut Peringatan...
Peringatan Darurat Garuda Biru menggema di berbagai platform media sosial usai Baleg DPR menganulir putusan MK mengenai ambang batas pencalonan Pilkada 2024. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Peringatan Darurat Garuda Biru menggema di berbagai platform media sosial (medsos) usai Badan Legislasi (Baleg) DPR menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan Pilkada 2024.

Menanggapi itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi menyebut Peringatan Darurat Garuda Biru merupakan bagian dari ekspresi berpendapat.

"Biarkan aja, itu bagian dari kebebasan berekspresi," kata Hasan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Meski menjadi sorotan dunia internasional usai viral di medsos, Hasan menyebut Peringatan Darurat Garuda Biru sebagai bentuk ekspresi perbedaan pendapat dan tak perlu dikhawatirkan.

Baca juga: 5 Fakta Peringatan Darurat Garuda Biru yang Menggema di Jagad Sosmed

"Ya kenapa kita harus takut disorot? Maksudnya itu perkembangan yang berkembang di Indonesia. Ada perbedaan pendapat, ada penyampai ekspresi, kita hormati aja. Enggak usah khawatir dengan itu. Kita juga enggak khawatir dengan itu," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Peringatan Darurat Garuda Biru menggema di berbagai platform medsos setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai ambang batas pencalonan Pilkada 2024.

Garuda Biru menampilkan garuda dengan latar biru tua dan tulisan "Peringatan Darurat" di atasnya. Peringatan Darurat sempat menjadi trending topic di Twitter alias X.

Peringatan Darurat Garuda Biru menyeruak di media sosial merupakan ajakan masyarakat untuk mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Gerakan ini adalah respons terhadap Baleg DPR menyepakati poin-poin Revisi UU Pilkada.

Gambar Garuda berwarna biru dengan tulisan "Peringatan Darurat" menjadi simbol utama gerakan ini. Banyak netizen di Indonesia yang membagikan gambar tersebut melalui akun medsos masing-masing di Instagram maupun Twitter.

Selain gambar Garuda Biru dengan tulisan Peringatan Darurat, warganet juga ramai menggunakan tagar #KawalPutusanMK. Tujuan kedua tagar ini adalah ajakan meningkatkan kesadaran dan mendorong partisipasi masyarakat sekalgus memantau dan mengawal proses Pilkada 2024.

Diketahui, selang satu hari usai putusan MK, Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada mengabaikan putusan MK terkait syarat pencalonan dalam Pilkada 2024. Hal ini muncul dalam pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) baru usul inisiatif DPR RI menyikapi adanya putusan MK.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Silmy Karim dan Dadan...
Silmy Karim dan Dadan Hindayana Terjerat Korupsi, Istana Hormati Proses Hukum
Kepala BGN Diganti,...
Kepala BGN Diganti, Istana Pastikan Program MBG Tidak Terganggu
Istana soal Polemik...
Istana soal Polemik 1.098 Sapi Kurban Presiden: Bantuan Pemerintah ke Masyarakat
Besok Prabowo Hadiri...
Besok Prabowo Hadiri Rapat Paripurna DPR, Istana: Momentum Menyatukan Pandangan
Ratusan Pelajar dan...
Ratusan Pelajar dan Mahasiswa Antusias Ikuti Istana untuk Anak Sekolah
Momen Rocky Gerung Ngobrol...
Momen Rocky Gerung Ngobrol dengan Seskab Teddy di Istana
Prabowo 5 Kali Kunjungi...
Prabowo 5 Kali Kunjungi Daerah Bencana, Istana: Ingin Pastikan Pemulihan Berjalan Cepat
6.118 Personel Gabungan...
6.118 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Demo di Istana dan Gedung DPR
Menkeu Purbaya Dipanggil...
Menkeu Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana Usai Rapat dengan DPR, Bahas Apa?
Rekomendasi
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Jelang Kontra Inggris,...
Jelang Kontra Inggris, Harry Kane Masuk Daftar Sihir Dukun Ghana
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Berita Terkini
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Infografis
WHO Cabut Status Covid-19...
WHO Cabut Status Covid-19 sebagai Darurat Kesehatan Global
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved