Penerapan Pancasila Komprehensif Kunci Kuatnya Keberagaman

Kamis, 22 Agustus 2024 - 14:35 WIB
loading...
Penerapan Pancasila...
Direktur Penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat/PPIM UIN Jakarta, Didin Syafruddin. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia dianggap sebagai ikatan yang mampu menyatukan banyak perbedaan. Melalui pemahaman Pancasila yang komprehensif, rakyat Indonesia diajak untuk saling mengenal satu dengan lainnya tanpa memandang suku, ras, ataupun agama. Pemahaman ini perlu ditanamkan sejak dini, bahkan mulai dari lembaga pendidikan formal, hingga satuan pendidikan keagamaan.

Direktur Penelitian Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat/PPIM UIN Jakarta, Didin Syafruddin menjelaskan, Pancasila harus diterapkan secara menyeluruh, baik di lingkungan masyarakat maupun di lingkungan pendidikan. Menurutnya, Pancasila dapat menjembatani perbedaan dari berbagai latar belakang.

"Pancasila harus diikutsertakan dalam pengajaran di lembaga-lembaga pendidikan, termasuk pada institusi dengan identitas agama tertentu. Akan sangat baik dan indah kalau lembaga pendidikan beridentitas agama mampu menyambut baik kehadiran dari warga negara dari latar belakang agama yang berbeda," kata Didin di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Pengajar di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Jakarta ini menambahkan, sekarang semakin banyak lembaga pendidikan yang homogen atau hanya mewadahi satu latar belakang agama. Menurutnya, Pancasila akan benar-benar diterapkan jika dalam lembaga pendidikan seperti ini juga memberikan pembelajaran yang membuat peserta didiknya bisa menghargai perbedaan agama di Indonesia, khususnya dalam kegiatan sehari-hari.

Ia berpendapat, adanya aspek keterbukaan antarwarga negara yang berbeda keyakinan atau latar belakang, membuat masing-masing golongan masyarakat bisa mengenal secara langsung berbagai penganut agama lainnya. Dengan demikian, masyarakat tidak mudah terprovokasi melalui medsos ataupun sumber-sumber yang tidak bisa diacak asal usulnya.

"Dengan saling mengenal karena adanya rasa ingin membuka diri, masyarakat Indonesia mampu membentengi dirinya masing-masing dalam menghadapi hoax atau kabar bohong. Derasnya sebaran informasi yang tidak terkendali seringkali disalahgunakan untuk memprovokasi perpecahan," imbuh Didin.

Didin yang berhasil menyelesaikan studinya di McGill University di Kanada ini menceritakan pula pengalamannya melakukan penelitian tentang kadar toleransi di kalangan anak-anak dan remaja. Dia menyimpulkan, anak-anak dan remaja yang toleran terhadap perbedaan agama adalah mereka yang punya pengalaman langsung hidup dalam kemajemukan.

Misalnya saja, ketika anak SMA disurvei dan ditemukan toleran, ternyata berdasarkan riset karena memiliki pengalaman dengan latar belakang majemuk di sekolah atau lingkungan tempat tinggalnya. Nah, karena itu keberagaman merupakan persyaratan untuk menunjukkan penerimaan dan penghargaan pada perbedaan.

"Pada tingkat makro, anak-anak dan remaja yang punya kecenderungan intoleransi itu rupanya juga mereka yang merasakan kesenjangan secara sosial dan ekonomi. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas hidup berpengaruh pada persepsi seseorang dalam menyikapi perbedaan latar belakang. Kami menyebut fenomena ini sebagai deprivasi ekonomi. Kesulitan-kesulitan hidup yang ada, dipersepsikan oleh mereka yang mengalaminya sebagai ketidakadilan. Ini yang kemudian juga dapat memicu timbulnya sikap intoleransi," kata Didin.

Oleh karena itu, penanggulangan intoleransi tidak hanya terbatas pada pemberian pemahaman melalui pendidikan formal dan informal. Penerapan Pancasila secara menyeluruh juga bicara soal perbaikan kualitas hidup yang ujungnya peningkatan resistensi masyarakat terhadap ideologi transnasional.

Menurut Didin, penerapan Pancasila yang komprehensif juga masih menyisakan pekerjaan rumah yang belum usai. Sudah beberapa kali terdengar dan bahkan ramai di pemberitaan tentang adanya penolakan pendirian rumah ibadah bagi umat minoritas, padahal semua persyaratan administratif sudah mereka penuhi.

"Ketika kemarin ramai soal ormas agama diberikan izin mengelola tambang, Pemerintah sempat bertanya, ‘apakah teman-teman dari agama Kristen dan lainnya akan menerima kalau diberikan izin usaha tambang seperti kepada NU dan Muhammadiyah?’ Ternyata jawabannya adalah ‘buat kami nggak usah izin tambang, yang penting izin pendirian rumah ibadah bisa didapatkan dengan mudah.’ Pernyataan semacam ini secara jelas menunjukkan bahwa masih ada gesekan horizontal dalam pendirian rumah ibadah umat minoritas," ungkap Didin.

Persoalan hak beribadah itu harusnya sudah sepenuhnya dijamin oleh negara untuk masing-masing warganya. Itu hak asasi setiap warga negara untuk bisa dengan leluasa dengan bebas beribadah sesuai dengan keyakinan masing-masing.

"Kalaupun ada persoalan dalam pendirian rumah ibadah, seharusnya itu lebih ke ranah teknis. Misalnya lokasi pendiriannya, tempat parkirnya cukup luas atau tidak. Kira-kira akan mengganggu kemacetan kota atau tidak. Jadi hal-hal teknis seperti itu. Bahwa hak beribadah dan hak mendirikan rumah ibadah harusnya sudah selesai dipenuhi," kata Didin.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Tunjukkan...
Indonesia Tunjukkan Kerukunan Antaragama ke Presiden Jerman di Istiqlal dan Katedral
Stafsus Menag: Kunjungan...
Stafsus Menag: Kunjungan Presiden Jerman ke Istiqlal Perkuat Diplomasi Agama RI-Jerman
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
BNPP Gelar Upacara Hari...
BNPP Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Peran Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
Hari Lahir Pancasila...
Hari Lahir Pancasila 2026, Irfan Aghasar Tekankan Pentingnya Persatuan dan Keadilan Sosial
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Prabowo: Rakyat Hanya Jadi Penonton di Atas Kekayaan Bangsa Sendiri
Festival Anak Pancasila...
Festival Anak Pancasila 2026 Perkuat Karakter Kebangsaan Generasi Muda
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Sambut 1 Muharram, Ulama...
Sambut 1 Muharram, Ulama Ajak Masyarakat Tolak Provokasi dan Jaga Persatuan Umat
Rekomendasi
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
4 Kunci yang Mendorong...
4 Kunci yang Mendorong UMKM Agar Tembus Pasar Global
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved