Resmi Jabat Menkumham, Supratman Berkelakar Tugas Pertamanya Menghafal Mars Kemenkumham

Selasa, 20 Agustus 2024 - 18:07 WIB
loading...
Resmi Jabat Menkumham,...
Supratman Andi Agtas memberikan sambutan usai sertijab Menkumham dengan Yasonna H Laoly di Graha Pengayoman, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024). FOTO/MPI/REFI SANDI
A A A
JAKARTA - Supratman Andi Agtas resmi menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ( Menkumham ) menggantikan Yasonna H Laoly. Serah terima jabatan (Sertijab) dan pisah sambut dilaksanakan di Graha Pengayoman, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024).

Ia berkelakar akan belajar menghafal mars dari Kemenkumham sebagai tugas utama dalam masa jabatan kurang lebih dua bulan.

"Belajar menghafal mars Kemenkumham itu yang pertama, kalau Pak Laoly sudah luar biasa lancar tadi saya perhatikan mimiknya sudah luar biasa, tugas pertama saya paling utama," kata Supratman dalam sambutannya.



Supratman mengatakan, pada hari pertama setelah dilantik, ia dipanggil menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta. Ia mendapat sejumlah pekerjaan untuk merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) hingga Undang-Undang (UU) Perkoperasian.

"Saya tadi pagi dipanggil menghadap Pak Presiden bahwa beliau menitipkan tiga hal pada saya. Pertama supaya sesegera mungkin Kemenkumham seandainya Surpres ataupun penugasan rancangan Undang-Undang dibahas atau diharapkan bisa selesai di parlemen agar bisa segera selesai," ujarnya.

"Begitu juga Undang-Undang Perkoperasian seluruh pasalnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) padahal kita tahu koperasi merupakan salah satu soko guru perekonomian kita. Karena itu ini akan menjadi perhatian saya berharap kepada Kepala BPHN, Dirjen PP kita komunikasi di Parlemen baik di Komisi VI maupun Badan Legislasi," tambahnya.

Baca juga: Yasonna Laoly Diganti Supratman Andi Agtas, PDIP Lihat untuk Loloskan UU MD3

Dalam sertijab dan pisah sambut di Graha Pengayoman Kantor Setjen Kemenkumham, Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (20/8/2024) sore, Yasonna dan Supratman kompak menandatangi dokumen berita acara sertijab di hadapan tamu undangan dan pejabat Kemenkumham. Selanjutnya Yasonna menyerahkan memori jabatan Menkumham ke Supratman.

"Saya serahkan tugas dan tanggungjawab Kementerian Hukum dan HAM kepada Bapak Dr. Supratman," kata Yasonna sambil menyerahkan memori kotak berwarna merah lengkap dengan pita.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Eks Kepala BGN Dadan...
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi, Menkum: Presiden Sudah Berkali-kali Ingatkan
Pemerintah Mulai Bahas...
Pemerintah Mulai Bahas Draf RUU Polri, DIM Bakal Diserahkan dalam Waktu Dekat
Menkum Supratman Sebut...
Menkum Supratman Sebut Belum Ada Urgensi RUU Pemilu Segera Dibahas
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
Stafsus Kemenkumham:...
Stafsus Kemenkumham: Ada Antrean Panjang WNA Pingin Jadi WNI
DJKI Kemenkumham Musnahkan...
DJKI Kemenkumham Musnahkan Barang Bukti Pelanggaran Kekayaan Intelektual Senilai Rp3,07 Miliar
Bersama Menkum Resmikan...
Bersama Menkum Resmikan 267 Pos Bantuan Hukum, Pramono: Ada di Setiap Kelurahan
Rekomendasi
Genderang Perang Dagang,...
Genderang Perang Dagang, Trump Ancam Tarif 100% yang Berani Pajaki Google, Meta, dan Apple!
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Bukan Perintah Menyerang,...
Bukan Perintah Menyerang, Ini Ayat Al-Quran yang Mengizinkan Perang
Berita Terkini
Didik Rachbini Prediksi...
Didik Rachbini Prediksi Safari Politik Jokowi Menjadi Faktor Negatif Ekonomi Nasional
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
Infografis
13 Perwira Jabat Kapolsek...
13 Perwira Jabat Kapolsek Baru di Jabodetabek
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved