Capim KPK Firli Bahuri: Tak Haram Bagi KPK Kerja Sama dengan Dewan

Kamis, 12 September 2019 - 21:33 WIB
Capim KPK Firli Bahuri:...
Capim KPK Firli Bahuri: Tak Haram Bagi KPK Kerja Sama dengan Dewan
A A A
JAKARTA - Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menilai tidak haram bagi KPK untuk bekerja sama dengan kementerian atau lembaga, termasuk DPR.

Hal tersebut disampaikannya dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/9/2019) malam.

Mantan Deputi Penindakan KPK ini ingin membangun generasi yang berkarakter antikorupsi dalam rangka pencegahan korupsi. "Kita juga akan kerja sama dengan seluruh calon anggota dewan, partai politik, bagaimana kita membangun politik berintegritas," ujar Firli Bahuri.

"Tidak haram bagi KPK kalau menurut saya pribadi, untuk bekerja sama dengan seluruh kementerian/lembaga, termasuk Dewan," tambah Kapolda Sumatera Selatan ini.

Dia mengatakan, KPK adalah lembaga negara yang bersifat independen. "Tidak tergantung, terpengaruh dengan kekuasaan, legislatif, eksekutif, yudikatif," katanya.

Dia juga mengingatkan Pasal 21 ayat 5 UU KPK, pimpinan KPK adalah pejabat negara. Dengan demikian, kata dia, KPK bisa melakukan koordinasi, supervisi, monitoring.

"Bekerja sama melakukan mitigasi dengan seluruh kementerian dan lembaga. Tidak terkurung dalam satu rumah yang tertutup. Yang tidak pernah kita lihat dari luar," ungkapnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0920 seconds (0.1#10.140)