5 Fakta Reshuffle Kabinet Agustus 2024, Dua Politisi Gerindra Jadi Menteri dan Wamen

Senin, 19 Agustus 2024 - 17:40 WIB
loading...
5 Fakta Reshuffle Kabinet...
Bahlil Lahadalia, Supratman Andi Agtas, Rosan Roeslani, dan Angga Raka Prabowo dilantik menjadi menteri dan wakil menteri di Istana Negara, Senin (19/8/2024). FOTO/BIRO PERS SETPRES
A A A
JAKARTA - Reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (19/8/2024) hari ini, memunculkan sejumlah fakta menarik. Dari empat menteri dan wakil menteri yang dilantik, dua di antaranya merupakan politikus Partai Gerindra .

Perombakan kabinet didasarkan pada Keppres No 92/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 dan Keppres Nomor 52/M Tahun 20204 tentang Pengangkatan Wamenkominfo Kabinet 2019-2024.

Dalam Keppres terdapat total 3 Menteri dan 1 Wakil Menteri yang terkena reshuffle. Selain itu, ada pula 3 Kepala Badan yang dilantik.

Baca juga: Setelah Yasonna Laoly Kena Reshuffle, Sisa Berapa Kader PDIP di Kabinet Jokowi?

5 Fakta Reshuffle Kabinet

1. Menteri dan Wamen yang Terkena Reshuffle

Menteri yang terkena reshuffle kabinet adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly yang digantikan Supratman Andi Agtas.

Kemudian Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif digantikan Bahlil Lahadalia. Bahlil juga digadang-gadang bakal menjadi Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.

Selanjutnya posisi Bahlil sebagai Menteri Investasi diisi oleh Rosan Roeslani yang merupakan Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.

Terakhir, ada nama Angga Raka Prabowo yang ditunjuk sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo). Angga merupakan politikus Partai Gerindra yang menjabat sebagai Ketua Bidang Komunikasi dan Direktur Media Kampanye TKN Prabowo-Gibran.

2. Pelantikan Kepala Badan/Kantor

Selain di jajaran menteri, Presiden Jokowi juga melantik 2 kepala badan danKepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Mereka adalah Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi, Taruna Ikrar sebagai Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dan Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan.

3. Tujuan Reshuffle Kabinet

Lantas apa urgensi dari reshuffle kabinet di masa akhir masa jabatan Presiden Jokowi? Istana menjelaskan bahwa tujuan dari reshuffle kabinet adalah sebagai persiapan dan dukungan terhadap pemerintahan yang akan datang. Pengangkatan Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Badan diperlukan untuk mempersiapkan dan mendukung transisi pemerintahan.

Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga mengatakan, akan ada banyak hal yang perlu disinkronisasi Presiden Jokowi sebagai upaya percepatan dan lancarnya transisi pemerintahan.

4. Dua Politikus Gerindra Diangkat Jadi Menteri dan Wakil Menteri

Terdapat dua politikus Gerindra yang diangkat menteri dan wakil menteri dalam reshuffle kabinet kali ini. Mereka adalah Menkumham Supratman Andi Agtas dan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Angga Raka Prabowo.

Supratman Andi Agtas adalah kader Partai Gerindra yang pernah duduk di Komisi VI DPR selama dua periode sejak 2014 hingga 2024, mewakili daerah pemilihan Sulawesi Tengah.

Sedangkan Angga Raka Prabowo merupakan Angga Raka Prabowo merupakan loyalis Presiden terpilih sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Dirinya tercatat telah bergabung dengan Partai Gerindra sejak 2008.

Pada reshuffle kabinet 18 Juli 2018, Jokowi juga mengganti susunan wakil menteri dengan menunjuk dua orang dekat Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono dan Sudaryono sebagai Wakil Menteri Keuangan dan Wakil Menteri Pertanian.

5. Ada Kepala Badan Pernah Dicopot Gelarnya

Taruna Ikrar yang diangkat menjadi Kepala BPOM oleh Jokowi rupanya pernah dicopot gelar profesornya oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada 2022.

Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Prof Nizam menyatakan pencabutan gelar profesor bagi Taruna Ikrar disebabkan oleh adanya kecurangan. Pencabutan ini tertera dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 64672/MPK.A/KP.07.00/2022 tanggal 10 Oktober 2022.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Mahasiswa UBK Ngaku...
Mahasiswa UBK Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Politikus Gerindra: Saya Yakin Tidak Ada Sangkut Paut dengan Mas Gibran
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Eks Kepala BGN Dadan...
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi, Menkum: Presiden Sudah Berkali-kali Ingatkan
Sultan Brunei Reshuffle...
Sultan Brunei Reshuffle Kabinet Besar-besaran, Pangeran 'Instagrammer' Jadi Menlu
Disanksi Imbas Merokok...
Disanksi Imbas Merokok dan Main Gim saat Rapat, Anggota DPRD Jember: Saya Menyesal, Mohon Maaf
Ketua DPRD Kepri Naik...
Ketua DPRD Kepri Naik Moge Tanpa Helm dan SIM, Majelis Kehormatan Gerindra Beri Teguran Tertulis
Rekomendasi
Peluang Iran Lolos ke...
Peluang Iran Lolos ke Babak 32 Besar Masih Terbuka, Diprediksi Capai 80 Persen
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Mengapa Gol Iran ke...
Mengapa Gol Iran ke Gawang Mesir Dianulir? Ini Penjelasan Aturan Offside di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Jokowi Minta Kader PSI...
Jokowi Minta Kader PSI Hidupkan Mesin Partai sampai Tingkat Desa
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Infografis
Pete Hegseth, Menteri...
Pete Hegseth, Menteri Perang AS yang Dikenal Rasis, Radikal, dan Pemabuk
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved