Pemerintah Didorong Jamin Akses Trastuzumab untuk Pengobatan Kanker
Sabtu, 17 Agustus 2024 - 08:52 WIB
loading...
A
A
A
Trastuzumab adalah pengobatan standar sejak lebih dari satu dekade untuk kanker payudara jenis HER2+ yang terjadi pada satu dari lima pasien kanker payudara. Meskipun jenis kanker ini tumbuh lebih cepat dan banyak menyerang pasien berusia muda, apabila diobati sejak stadium dini dengan baik, harapan kesembuhannya tinggi.
"Itulah, ketika diputuskan bahwa pemerintah akhirnya menjamin trastuzumab untuk kanker payudara stadium dini, pasien kanker menaruh harapan kesembuhan yang sangat besar," kata Aryanthi.
Ketua POI Dr Cosphiadi Irawan sangat menyayangkan hingga saat ini obat trastuzumab masih belum bisa diakses oleh pasien. "Penatalaksanaan kanker membutuhkan kerja sama multidisiplin dan harus dilakukan secara komprehensif. WHO melalui Global Breast Cancer Initiative menargetkan 60% pasien kanker payudara terdiagnosis sejak stadium dini, diagnosis ditegakkan maksimal 60 hari, dan setidaknya 80% pasien mendapatkan akses terhadap pengobatan yang sesuai standar medis," katanya.
"Penting untuk diingat bahwa akses terhadap obat-obatan yang dapat menyelamatkan nyawa seperti trastuzumab bukanlah sebuah kemewahan, melainkan hak yang harus diterima oleh setiap pasien," timpal Dr Dyah Agustina Waluyo.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengapresiasi kegiatan yang diadakan oleh HIFDI, yang memberikan wawasan langsung mengenai masalah di lapangan yang dihadapi dokter dan tenaga medis kanker. Dia menyatakan bahwa BPJS sangat berkomitmen mendengarkan dan mencari solusi, meskipun tantangan utamanya terkait kebijakan dan bukti ilmiah.
"BPJS memiliki kepedulian mendalam terhadap kesehatan masyarakat Indonesia, menekankan pentingnya gotong royong dalam menjaga kesehatan dan kesadaran bahwa kesehatan memerlukan biaya," katanya.
Akademisi UI Dr Djumhana berharap agar obat-obat terbaik dari Amerika atau Eropa segera tersedia di Indonesia untuk mencegah pasien mencari pengobatan di Singapura. Dia menjelaskan pentingnya memasukkan obat-obat tersebut ke dalam sistem JKN agar menjadi cost-effective dan tercantum dalam e-catalog BPJS Kesehatan.
"Itulah, ketika diputuskan bahwa pemerintah akhirnya menjamin trastuzumab untuk kanker payudara stadium dini, pasien kanker menaruh harapan kesembuhan yang sangat besar," kata Aryanthi.
Ketua POI Dr Cosphiadi Irawan sangat menyayangkan hingga saat ini obat trastuzumab masih belum bisa diakses oleh pasien. "Penatalaksanaan kanker membutuhkan kerja sama multidisiplin dan harus dilakukan secara komprehensif. WHO melalui Global Breast Cancer Initiative menargetkan 60% pasien kanker payudara terdiagnosis sejak stadium dini, diagnosis ditegakkan maksimal 60 hari, dan setidaknya 80% pasien mendapatkan akses terhadap pengobatan yang sesuai standar medis," katanya.
"Penting untuk diingat bahwa akses terhadap obat-obatan yang dapat menyelamatkan nyawa seperti trastuzumab bukanlah sebuah kemewahan, melainkan hak yang harus diterima oleh setiap pasien," timpal Dr Dyah Agustina Waluyo.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengapresiasi kegiatan yang diadakan oleh HIFDI, yang memberikan wawasan langsung mengenai masalah di lapangan yang dihadapi dokter dan tenaga medis kanker. Dia menyatakan bahwa BPJS sangat berkomitmen mendengarkan dan mencari solusi, meskipun tantangan utamanya terkait kebijakan dan bukti ilmiah.
"BPJS memiliki kepedulian mendalam terhadap kesehatan masyarakat Indonesia, menekankan pentingnya gotong royong dalam menjaga kesehatan dan kesadaran bahwa kesehatan memerlukan biaya," katanya.
Akademisi UI Dr Djumhana berharap agar obat-obat terbaik dari Amerika atau Eropa segera tersedia di Indonesia untuk mencegah pasien mencari pengobatan di Singapura. Dia menjelaskan pentingnya memasukkan obat-obat tersebut ke dalam sistem JKN agar menjadi cost-effective dan tercantum dalam e-catalog BPJS Kesehatan.
Lihat Juga :