MUI Ajak BPIP Duduk Bareng Bahas Aturan yang Larang Paskibraka Berhijab
Kamis, 15 Agustus 2024 - 14:50 WIB
loading...
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Arif Fahrudin mengajak Kepala BPIP Yudian Wahyudi bertemu bahas aturan yang larang Paskibraka berhijab. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta kejelasan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) terkait aturan yang seolah melarang Paskibraka 2024 berhijab. MUI menilai aturan itu seolah mereduksi peraturan BPIP untuk Paskibraka sebelumnya.
“Memang masih ada hal-hal yang perlu diperjelas lagi, misalnya seperti apa sih kok bisa Surat Edaran Kepala BPIP itu kok bisa seolah-olah seperti mereduksi dari peraturan BPIP sendiri yang tahun 2022. Nah ini apa sebabnya?” kata Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Arif Fahrudin, Kamis (15/8/2024).
“Apa karena kealpaan atau memang ada kesengajaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab?” tanyanya lagi.
Baca juga: Soal Larangan Berjilbab Bagi Paskibraka, Cak Imin Tuntut Kepala BPIP Mundur
Sebab aturan tata pakaian Paskibraka itu seolah mengurangi Hak Asasi Manusia (HAM). Padahal, kata Arif, muslimah dalam menggunakan hijab hanya menjalankan syariatnya.
“Memang masih ada hal-hal yang perlu diperjelas lagi, misalnya seperti apa sih kok bisa Surat Edaran Kepala BPIP itu kok bisa seolah-olah seperti mereduksi dari peraturan BPIP sendiri yang tahun 2022. Nah ini apa sebabnya?” kata Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Arif Fahrudin, Kamis (15/8/2024).
“Apa karena kealpaan atau memang ada kesengajaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab?” tanyanya lagi.
Baca juga: Soal Larangan Berjilbab Bagi Paskibraka, Cak Imin Tuntut Kepala BPIP Mundur
Sebab aturan tata pakaian Paskibraka itu seolah mengurangi Hak Asasi Manusia (HAM). Padahal, kata Arif, muslimah dalam menggunakan hijab hanya menjalankan syariatnya.
Lihat Juga :